Legislator

IHT Bapenda Pekanbaru Diduga Habiskan Anggaran Ratusan Juta, DPRD Didorong Peka Lakukan Fungsi Penga

Legislatif di DPRD Kota Pekanbaru didorong lebih menjalankan fungsi pengawasan penggunaan APBD.

GILANGNEWS.COM - Pengamat Komunikasi Politik dan Universitas Muhammadiyah Riau, Aidil Haris angkat bicara terkait dugaan Bapenda Pekanbaru melakukan kegiatan dan menghabiskan anggaran ratusan juta rupiah di tengah kondisi keuangan Pemko yang pelik.

"Kalau uang tak ada kenapa dipaksakan. Kalau tetap pergi juga berarti uangnya ada," kata Aidil Haris, Senin (1/11/2021).

Ia mengatakan, selama ini, komunikasi pemerintahan selalu saja tidak terarah. Maka hal itu seharusnya menjadi perhatian dari legislatif di DPRD Kota Pekanbaru.

"DPRD Kota harus peka dengan penggunaan anggaran oleh eksekutif, sehingga fungsi pengawasan DPRD berjalan," kata Aidil Haris.

Ia mengatakan, DPRD memang sudah perlu untuk mengusut hal tersebut, sehingga akan terang benderang salah dan benarnya.

"Maka kita tunggu DPRD melakukan fungsi pengawasannya," tukas Aidil.

Sebelumnya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru tetap memaksakan menggelar In House Training (IHT) ke Sumatera Barat di tengah kondisi keuangan Pemerintah Kota yang lagi pelik. Padahal kegiatan yang diduga menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru telah diperintahkan untuk dicoret oleh Walikota Pekanbaru, Firdaus.

Di saat pendapatan keuangan yang belum maksimal, Pemko Pekanbaru bahkan melakukan refocusing dan rasionalisasi anggaran. Termasuk memangkas gaji THL dan Tukin Pegawai hingga 50 persen. Beredar kabar, jika anggaran IHT Bapenda Pekanbaru mencapai ratusan juta rupiah.

Bahkan, setelah berita soal IHT yang digelar Bapenda Pekanbaru viral, banyak aduan dan laporan jika IHT yang digelar oleh beberapa OPD sedari awal tahun memang diperintahkan untuk dicoret.

“Jangan sampai IHT yang digelar oleh Bapenda Pekanbaru ini hanya kemasannya saja IHT. Tapi faktanya hanya jalan-jalan,” cakap salah satu ASN di Pemko Pekanbaru yang meminta namanya tak disebutkan.

Harusnya pejabat terkait seperti Sekretaris Daerah serta Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru bisa menanyakan kepada pejabat di Bapenda Kota Pekanbaru.

“Harusnya panggil karena ini sudah jelas melanggar kebijakan yang sudah diinstruksikan pimpinan. Jangan karena OPD istimewa, maka Pejabatnya pun diberikan keistimewaan,” pungkasnya.

Saat dikonfirmasi perihal agenda IHT yang digelar oleh Bapenda Pekanbaru serta diikuti para pejabat dan THL, Sekretaris Bapenda Kota Pekanbaru, Adrizal hanya menjawab singkat.

“Soal itu tanyakan ke Pak Kaban (Zulhelmi Arifin,red) lah,” cakap Adrizal kepada wartawan, Jumat (29/10/2021).


Tulis Komentar