Pemko Pekanbaru Masih Bayar Gaji Lurah ZU, Yang Ditangkap Kasus Penipuan
GILANGNEWS.COM - Lurah Maharani, Kecamatan Rumbai Barat berinisial ZU diberhentikan sementara dari Aparatur Sipil Negara (ASN) lantaran tersandung kasus dugaan penipuan.
Sejak kasusnya terungkap dan ditahan, ZU langsung dicopot dari jabatan sebagai lurah. Ia diduga menipu tiga kontraktor dengan modus kontrak proyek di DPM-PTSP Kota Pekanbaru.
"Iya kami sudah menerima laporan dari kepolisian terkait perbuatan ZU saat masih menjabat Lurah Maharani. Berdasarkan laporan polisi, kasusnya dugaan penipuan dengan menerbitkan kontrak-kontrak fiktif untuk pekerjaan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)," kata Inspektur Inspektorat Daerah Kota Pekanbaru Syamsuwir, Senin (1/11/2021).
Kontrak tersebut tidak pernah ada dikeluarkan secara institusi oleh DPM-PTSP. "Atas laporan tersebut, kami melakukan pemeriksaan. Pemeriksaan sedang berlangsung saat ini," ungkapnya.
Tulis Komentar