Palu Telah Diketok, Hamdani Resmi Diberhentikan Dari Jabatan Ketua DPRD Pekanbaru
GILANGNEWS.COM - DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat paripurna ke-11 masa sidang kesatu pada acara Pengumuman Pemberhentian Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru atas nama Hamdani Masa Jabatan 2019-2024, Selasa (2/11/2021).
Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama. Dua Wakil lainnya, Tengku Azwendi Fajri dan Nofrizal juga hadir di dalam sidang. Asisten I Setdako Pekanbaru Syoffaizal juga menghadiri sidang tersebut.
Pembacaan keputusan pemberhentian Hamdani dari jabatan Ketua DPRD Kota Pekanbaru dilakukan Plt Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru Badriah Rika Sari. Absen rapat paripurna itu ditandatangani oleh 30 undangan.
Usai keputusan dibacakan, Ginda Burnama menanyakan kepada undangan yang hadir apakah setuju dengan pemberhentian Hamdani dari Ketua DPRD. Undangan yang hadir menyatakan setuju adanya pemberhentian Hamdani sebagai Ketua.




Tulis Komentar