Nasional

Eks Pegawai KPK Ini Kerja Jadi Investigator di Perusahaan Dalam Negeri

Momen Eks Pegawai KPK Pamitan Usai Dipecat.

GILANGNEWS.COM - Mantan Penyelidik KPK, Rieswin Racwell, telah mendapatkan pekerjaan baru setelah dipecat KPK karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Rieswin kini bekerja di bidang investigasi di salah satu perusahaan dalam negeri.
"Aku kerja di bidang investigasi nih, di perusahaan dalam negeri," kata Rieswin kepada wartawan, Selasa (2/11/2021).

Rieswin enggan memberikan detail nama perusahaan yang ia pijaki sekarang. Rieswin mengaku dalam 4 tahun lamanya sebagai penyelidik di KPK, dia telah mendapatkan keahlian di bidangnya itu.

"Tapi confidential ya nama perusahaannya. Yes, 4 tahunan jadi penyelidik ya udah terbentuk kan skill-setnya," kata Rieswin.

Lalu, Rieswin sempat bercerita bahwa dulu dia sempat berkiprah di dunia teknik sipil. Namun dia mengaku tidak bisa kembali karena terlampau oleh waktu.

"Dulu kan aku engineer teknik sipil, nggak mungkin bisa balik ke bidang lama lagi," katanya.

Diketahui, ada 57 pegawai KPK yang dipecat karena tak lulus TWK. Namun kini Polri berniat merekrut mereka ke ASN Polri sebagai salah satu solusi.

Terakhir, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo sempat melayangkan surat permohonan penetapan kebijakan pengangkatan 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri. Tjahjo meminta Polri membuat seleksi secara khusus terhadap Novel Baswedan dkk.

"Polri melaksanakan seleksi secara khusus terhadap eks pegawai KPK tersebut melibatkan instansi pemerintah terkait," tulis Tjahjo dalam poin e seperti yang kita lihat, Jumat (29/10).

Polri telah menerima permohonan Tjahjo tersebut. Saat ini Polri masih memproses surat itu.

"Ya, sudah, masih proses. Polri pasti akan memproses dan menindaklanjuti," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Jumat (29/10).


Tulis Komentar