Legislator

Penanganan Sampah di Pekanbaru Persoalan Bersama

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.

GILANGNEWS.COM - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru terus berupaya dalam menangani persoalan sampah. Baik sampah di tepi jalan maupun di selokan.

Bahkan, petugas DLHK Pekanbaru setiap hari mengangkut sampah yang ada di sudut Kota Pekanbaru, kemudian dibawa ke tempat pembuangan akhir (TPA). Hal itu dilakukan untuk menjadikan Kota Pekanbaru bebas dari tumpukan sampah.

''Maka dari itu, peran serta dari kita semua dan elemen supaya peduli dengan sampah. Karena persoalan sampah merupakan tugas bersama-sama. Dengan adanya tingkat kepedulian yang tinggi dari elemen masyarakat dan stake holder lainnya, Pekanbaru akan bebas dari sampah,'' kata  Plt Kepala Dinas DLHK Pekanbaru Hendra Afriadi SH MH baru-baru ini.

Berdasarkan data di sistem informasi pengelolaan sampah nasional, pengelolan sampah yang dilakukan oleh DLHK sudah terbilang baik. Penanganan itu, jika dibandingkan dengan Kota Medan dengan persentase sampah yang tidak terkelola sebesar 37,10 persen.

Sedangkan Kota Pekanbaru terbilang bagus, dengan sampah yang tidak terkelola atau tidak terangkut ke tempat pembuangan sampah hanya sebesar 5,32 persen.

''Ya jika kita bandingkan dengan kota lain, sesuai dengan data yang ada di sistem informasi pengelolaan sampah nasional, ternyata Kota Pekanbaru ini cukup bagus pengelolaan sampahnya. Di mana kita lihat, secara nasional, Kota Pekanbaru ini sudah melebihi target. Contoh kita lihat, pengelolaan sampah atau pengurangan sampah, target nasional itu baru 16,12 persen, kita sudah 23,14 persen. Dan datanya kita sudah diatas itu,'' papar Hendra.

Jika dilihat, terakhir sampah yang tidak terkelola atau yang tidak terangkut oleh DLHK, Kota Pekanbaru untuk tahun 2020 hanya 5,32 persen yang berserakan. Dengan demikian, berdasarkan data yang di sistem informasi pengelolaan sampah nasional, dikatakan Hendra pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru oleh pemerintah sudah terbilang bagus.

"Maka ini artinya apa, Kota Pekanbaru ini ternyata secara nasional sudah baik pengelolaan sampahnya. Contoh Kota Medan, itu sampah tidak terkelola saja 37,10 persen oleh pemerintah, artinya berserakan dimana-mana. Tetapi kenapa tidak ribut,'' ujar Hendra.

Dikatakan Hendra, dengan polemik tumpukan sampah yang sempat viral beberapa waktu lalu, Ia memandang ada kompetisi politik yang terjadi. Dugaan kompetisi politik yang disampaikannya bukan tanpa alasan.

Karena, 70 persen pengelolaan sampah di perumahan atau pemukiman masyarakat dilakukan secara ilegal. 40 persen di antaranya pengelolaan sampah yang dilakukan secara mandiri atau oleh kelompok oknum masyarakat di buang ke TPS liar. Dan 30 persen lagi pengelolaan sampah di pemukiman masyarakat dibuang ke TPS/ Trans Depo.

Sementara 30 persen lagi sampah di pemukiman penduduk dikelola secara resmi. Dengan rincian 5 persen sampah pasar atau mall diangkut oleh DLHK bersama mitra kerja dan dibuang ke TPA Muara Fajar. Sedangkan 25 persen papar Hendra  sampah yang ada di perumahan atau pemukiman penduduk diangkut dan dibuang ke TPS/ Trans Depo.

Kemudian DLHK bersama mitra kerja mengangkut dan membuang sampah ke TPA Muara Fajar. ''Saya lihat sekarang ini persoalannya adalah di sampah ilegal tadi itu. Mereka mengangkut menganggu sistem kami. Tapi kami sudah arahkan ke camat, dan juga vendor kami, PT GTJ (Godang Tua Jaya) dan PT SHI (Samhana Indah), tolong dijaga TPS itu, tolong disisir lagi, sehingga mereka mengangkut dari jam 8 pagi sampai jam 12 malam,'' tegas Hendra.


Tulis Komentar