Legislator

Pemprov Riau Proses Usulan Pemberhentian Hamdani sebagai Ketua DPRD Pekanbaru

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tengah memproses pemberhentian Hamdani sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru.

GILANGNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tengah memproses usulan pemberhentian Hamdani sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru.

Proses pemberhentian Hamdani sebagai Ketua DPRD Pekanbaru lakukan setelah Pemprov Riau menerima usulan dari DPRD Kota Pekanbaru.

"Untuk pemberhentian Hamdani sebagai ketua DPRD Pekanbaru sedang kita proses. Karena kita perlu mempelajari usulan pemberhentian itu," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus kepada wartawan, Senin (15/11/2021).

Lebih lanjut Firdaus mengatakan, hasil telaah tersebut nantinya sebagai bahan pertimbangan bagi Gubernur Riau sebelum mengambil keputusan terkait pemberhentian Hamdani sebagai Ketua DPRD Pekanbaru.

"Makanya sekarang kita sedang mengumpulkan bahan-bahan usulan pemberhentian Hamdani yang disampaikan DPRD Pekanbaru. Apakah tahapan usulan itu telah sesuai mekanisme, aturan dan persyaratan tidak. Kalau usulan itu sesuai prosedur bisa diterima, sedangkan kalau tidak bisa ditolak," terangnya.

"Nah, bahan-bahan pertimbangan itu yang sedang kita persiapkan sekarang, sebelum pimpinan mengambil keputusan pemberhentian Hamdani sebagai Ketua DPRD Pekanbaru," sambungnya.

Ditanya berapa lama untuk memproses pemberhentian Hamdani sebagai Ketua DPRD Pekanbaru, Firdaus belum bisa memastikan. Namun pihaknya akan secepatnya memproses.

"Secepatnya kita proses. Kalau bisa dalam minggu ini sudah selesai. Itu harapan kita minggu ini sudah ada keputusan," sebutnya.

Untuk mengumpulkan bahan-bahan pertimbangan itu, Firdaus mengaku telah melakukan rapat bersama dengan pihak terkait, seperti Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau. Termasuk dengan Plt Sekwan dan BK DPRD Pekanbaru serta Kabag Pemerintahan Kota Pekanbaru.

"Ini kami baru selesai rapat membahas pemberhentian Hamdani sebagai Ketua DPRD Pekanbaru. Tadi rapat dipimpin Karo Hukum dan HAM Setdaprov Riau. Rapat itu kita mencari masukan dan sudut pandang dari masing-masing pihak terkait. Misalnya dari sudut pandang BK DPRD Pekanbaru seperti apa, kemudian dari sisi administrasi seperti apa," tukasnya.


Tulis Komentar