Revisi UU ITE Diusulkan Dibahas Lewat Pansus
GILANGNEWS.COM - Pembahasan revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) diharapkan melibatkan lintas komisi di DPR, tidak hanya Komisi I. Untuk itu diusulkan supaya dibentuk panitia khusus atau pansus untuk membahas revisi UU ITE.
"Harapan saya revisi UU ITE dilakukan secara lintas komisi, jadi dibentuk pansus karena ini bukan hanya menyangkut komunikasi dan informasi, melainkan juga terkait dengan hukum," ujar Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil dikutip dari siaran pers, Selasa (30/11).
Nasir menilai, Komisi III juga bisa terlibat dalam pembahasan revisi UU ITE. Komisi III melingkupi bidang hukum, hak asasi manusia dan keamanan.
"Atau mungkin ada komisi lainnya yang bergabung di dalam pansus untuk merevisi undang-undang ini," ucapnya.
Tulis Komentar