Nasional

Revisi UU ITE Diusulkan Dibahas Lewat Pansus

Nasir Djamil.

GILANGNEWS.COM - Pembahasan revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) diharapkan melibatkan lintas komisi di DPR, tidak hanya Komisi I. Untuk itu diusulkan supaya dibentuk panitia khusus atau pansus untuk membahas revisi UU ITE.

"Harapan saya revisi UU ITE dilakukan secara lintas komisi, jadi dibentuk pansus karena ini bukan hanya menyangkut komunikasi dan informasi, melainkan juga terkait dengan hukum," ujar Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil dikutip dari siaran pers, Selasa (30/11).

Nasir menilai, Komisi III juga bisa terlibat dalam pembahasan revisi UU ITE. Komisi III melingkupi bidang hukum, hak asasi manusia dan keamanan.

"Atau mungkin ada komisi lainnya yang bergabung di dalam pansus untuk merevisi undang-undang ini," ucapnya.

Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mendukung revisi UU ITE melibatkan lintas komisi. Ia mendukung perlu adanya pansus UU ITE.

Menurutnya, dengan membentuk panitia khusus dan melibatkan berbagai komisi di DPR, pembahasan revisi UU ITE dapat menjadi lebih komprehensif karena terdapat variasi ekspertis dari anggota DPR yang terlibat di dalam penyusunan perubahan UU ITE.

"Perspektifnya juga akan bisa meng-cover lebih luas lagi," kata politikus Golkar ini.

Christina mengingatkan bahwa permasalahan utama dari UU ITE adalah terdapat berbagai pasal yang multitafsir. Oleh karena itu, revisi yang akan dilakukan oleh DPR bersama dengan Pemerintah harus mencegah terjadinya multitafsir.

"Revisi UU ITE nanti, ya, tidak boleh multitafsir lagi. Ini harus jelas sejelas-jelasnya," ucapnya.


Tulis Komentar