NASIONAL

4 Anggota Polsek Katikutana Sumba Barat Dicopot Buntut Tahanan Tewas di Penjara

Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif. Ananias Petrus

GILANGNEWS.COM - Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif mencopot empat anggota Polsek Katikutana, Sumba Barat. Empat anggota Polsek Katikutana itu dicopot untuk menjalani pemeriksaan terkait kematian tahanan kasus tindak pidana penganiayaan dan pencurian ternak Arkin Ana bira alias Arkin (30), di penjara.

"Kita akan berikan sanksi tegas kepada anggota kita. Tadi sudah seperti saya katakan bahwa setelah kejadian tersebut, anggota langsung kita copot dari jabatannya dan langsung kita tarik ke Polres untuk jalani pemeriksaan lanjutan," kata Lotharia, Senin (13/12).

Menurut Lotharia, dia sudah mengirimkan tim dari Propam dan Itwasda untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Empat anggota Polsek itu masih menjalani pemeriksaan di Polres Sumba Barat.

"Nanti kita akan terima kronologinya setelah tim kembali dari sana," kata Lotharia.

Lotharia menegaskan anggota Polsek maupun Polres yang bertindak tidak sesuai prosedur maka akan ditindak tegas. Dia juga menekankan kepada seluruh personelnya mengedepankan humas dan menjungjung tinggi HAM dalam bertugas.

"Jangan sampai penyidik atau anggota yang jalani tugas, malah dia yang nanti jadi tersangka," ujar dia.

Usut Dugaan Korban Ditembak

Lotharia mengatakan, tim Propam dan Irwasda saat ini juga menyelidiki informasi ada luka bekas tembakan terhadap korban. Penyelidikan dugaan penembakan itu juga sembari menunggu hasil visum yang akan dikeluarkan tim dokter.

"Orang bisa berandai-andai apakah itu luka tembakan atau bukan dan sebagainya adalah ranah dari orang yang mempunyai keahlian, siapa ya visum dari dokter. Biarlah nanti visum yang menyampaikan, kita akan terbuka menerimanya,' tutup Lotharia.

Sebelumnya, Arkin Ana bira alias Arkin (30), tahanan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan dan pencurian ternak tewas dalam sel tahanan Polsek Katikutana, Kabupaten Sumba Barat, NTT pada Kamis (9/12) lalu.

Arkin diamankan sejumlah anggota polisi pada Rabu (8/12) malam sekitar pukul 22.30 Wita, di rumahnya di Kabupaten Sumba Tengah.

Akun facebook Kalaisung Umbu Kora dalam postingannya di grup facebook Tana Waikanena Loku WaiKalala mencurahkan perasaan keluarga terkait kasus ini.

Ia berkata, postingannya merupakan jeritan hati keluarga korban (Arkin Ana Bira) atas tindakan oknum kepolisian resort Sumba Barat, yang telah melakukan penganiayaan terhadap Arkin Ana Bira hingga nyawanya hilang.

“Sedikit kami ceritakan kronologis peristiwa hukum ini yg telah terjadi di wilayah hukum polres Sumba Barat pada tanggal 8 bulan Desember 2021 jam 22.30, datanglah segerombolan orang-orang memasuki rumah saya (Anderias M Pawolung) dengan tanpa izin dan dengan cara marah-marah menanyakan keberadaan saudara Arkin,” tulisnya.


Tulis Komentar