Legislator

Lantik Komisioner KI Riau, Ini Pesan Gubernur Syamsuar

Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar melantik lima anggota komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau periode 2021-2025, Senin (20/12/2021).

GILANGNEWS.COM - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar melantik lima anggota komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau periode 2021-2025, Senin (20/12/2021) di Gedung Daerah Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru.

Lima anggota KI Provinsi Riau yang dilantik Gubernur Riau yakni Alnofrizal, Asril Darma, Junaidi, Tatang Yudiansyah, dan Zufra Irwan.

Pelantikan anggota KI Provinsi Riau periode 2021-2025 itu dihadiri langsung oleh Ketua KI Pusat, Gede Narayana dan jajaran, serta Forkopimda Riau, bupati/walikota, LAM Riau dan tokoh masyarakat lainnya.

Gubri dalam arahannya menyampaikan, dari sekian banyak calon yang mendaftar komisioner KI Riau, hanya lima komisioner periode 2021-2025 yang dilantik pada hari ini, Senin (20/12/2021).

"Lima komisioner KI terpilih ini telah melalui seleksi yang ketat, serta melalui uji publik, baik itu masyarakat maupun tim seleksi dan Komisi I DPRD Provinsi Riau," katanya.

Tim seleksi komisioner sendiri terdiri dari akademisi, unsur pemerintah, komisioner pusat dan masyarakat. Untuk itu, diharapkan lima komisioner KI Riau terpilih harus benar-benar mewakili masyarakat Riau dalam keterbukaan informasi publik.

"Kami ingin mendengar hal-hal terbaik dari komisioner KI Riau yang notabenenya dipilih masyarakat. Tuangkanlah sepenuhnya untuk membantu pemerintah daerah, khususnya informasi yang harusnya diketahui masyarakat," pintanya.

Karena itu, Gubri mengingatkan lima komisioner yang baru dilantik hendaknya jangan menjadikan KI sebagai kerja sambilan untuk mengisi waktu di sela-sela pekerjaan lain.

"Kami harap lima komisioner KI Riau harus menjaga amanah dan patuh terhadap undang-undang. Karena kepercayaan masyarakat dan pemerintah adalah kewajiban komisioner yang harusnya dipikul sampai akhir jabatan," ujar Gubri.

Kemudian Gubri juga berharap kehadiran KI Riau dapat menerima dan memutus permohonan sengketa informasi publik melalui mediasi yang diajukan setiap pemohon informasi publik.

"Selain kami juga berharap KI Riau dapat selasar dengan visi misi Pemda Riau yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, pelayanan publik yang prima sesuai dengan teknologi informasi, serta dapat membantu dan bekerjasama dengan pemerintah daerah. Termasuk pemerintah kabupaten/kota se-Riau. Sebab jika kita memanfaatkan teknologi informasi dan keterbukaan informasi ini, dipastikan kita akan tertinggal dengan provinsi lain," tukasnya.


Tulis Komentar