Nasional

Diduga Cabuli Remaja, WN Pakistan Ditangkap di Sumbar

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan berinisial AHB diamankan kepolisian daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar). Dia diamankan, karena diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap remaja perempuan.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu Setianto mengatakan, tersangka AHB merupakan WNA asal Pakistan. Dia diamankan karena diduga mencabuli seorang remaja perempuan.

"Tersangka ini merupakan WNA yang berasal dari Pakistan. Saat ini masih diperiksa oleh Unit PPA Ditreskrimum Polda Sumbar," kata Satake di Padang, Selasa (21/12).

Dia menjelaskan, kasus itu mencuat setelah adanya laporan dari keluarga korban ke pihak kepolisian. Dalam laporannya, peristiwa itu terjadi pada Sabut (18/12) lalu pada salah satu kawasan Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

"Setelah mendapatkan laporan, kita langsung amankan tersangka, dan melakukan pemeriksaan intensif," sebut Satake.

Dia mengatakan, korban yang masih berusia 13 tahun itu, trauma terhadap peristiwa bejat tersebut. "Tersangka melakukan perbuatan itu dengan mengancam korban. Tersangka mengancam korban supaya tidak memberitahu peristiwa itu kepada orang lain," kata Satake.

Hingga saat ini, tersangka masih diperiksa oleh kepolisian, termasuk saksi lainnya. "Apabila perbuatannya terbukti, maka akan ditetapkan atas perbuatan tersangka," sebut Satake.

Sementara itu, terhadap tersangka terancam atas pasal 82 junto pasal 76E Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 200e tentang perlindungan anak.

"Pelaku terancam hukuman diatas lima tahun penjara. Sementara ini pelaku telah diamankan di Mapolda Sumbar untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Satake.


Tulis Komentar