Legislator

Gelar Pertemuan, Ini yang Dibahas Pemko Pekanbaru dan BPJS Kesehatan

Pemko Gelar Pertemuan.

GILANGNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menggelar pertemuan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Senin (20/12/2021). Pertemuan itu membahas soal kerjasama program pelayanan kesehatan untuk masyarakat.

"Dalam rapat juga kita lakukan evaluasi kerjasama tahun lalu sambil me-review (kaji kembali) apa yang mesti kita lengkapi lagi, agar untuk penandatangan MoU berikutnya bisa lebih baik lagi," kata Asisten I Setda Kota Pekanbaru Syoffaizal.

Sejauh ini, kerjasama yang telah terjalin antara pemerintah kota dengan BPJS Kesehatan yakni kerjasama pelayanan kesehatan bagi seluruh warga Pekanbaru dan juga PNS, termasuk juga Jamkesda atau aminan Kesehatan Daerah.

Nantinya, untuk biaya kesehatan yang tidak tertangani oleh pemerintah kota akan dibantu oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial dalam program jaminan sosial yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Ini berdasarkan PP Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerjasama Daerah dan Permendagri Nomor 22 Tahun 2020 tengang Tata Cara Kerjasama Daerah," jelasnya.


Tulis Komentar