122 Napi Terorisme Ikrar Setia NKRI Sepanjang 2021
GILANGNEWS.COM - Sebanyak 122 narapidana terorisme tercatat berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam kurun waktu sepanjang 2021, dengan yang terbanyak dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti menyampaikan, untuk di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur sebanyak 68 orang napi, 13 napi dari Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, dan sembilan napi teroris Lapas Kelas II A Pasir Putih Nusakambangan.
"Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini berarti warga binaan telah siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada dan memahami bahwa Pancasila bukan hanya berkedudukan sebagai Dasar Negara Republik Indonesia tetapi juga sebagai Ideologi Nasional, Pandangan Hidup Bangsa Indonesia, Pemersatu Bangsa," tutur Rika dalam keterangannya, Sabtu (1/1/2022).
Menurut Rika, ikrar setia NKRI yang dilaksanakan tersebut menjadi salah satu bentuk keberhasilan pembinaan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dalam program deradikalisasi narapidana terorisme. Dalam pelaksanaannya pun melibatkan BNPT, TNI, Polri, Densus 88 Antiteror Polri, BIN, Kementerian Sosial hingga stake holder lainnya.
Tulis Komentar