Nasional

Politisi PDI P dan Demokrat Diperiksa KPK Hari ini

Kantor KPK

GILANGNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan anggota DPR terkait  kasus suap proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) hari ini, dilansir tempo Jumat, 9 Desember 2016.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan anggota DPR yang dijadwalkan pemeriksaannya hari ini adalah Arif Wibowo dan Khatibul Umam Wiranu. "Diperiksa sebagai saksi untuk Sugiharto," katanya.

Khatibul Umam tiba di gedung KPK pukul 10.00 WIB. Ia terlihat mengenakan kemeja putih dibalut jas warna abu. Tanpa berkata-kata, politikus Demokrat itu masuk ke ruang tunggu pemeriksaan. Sementara Arif, hingga berita ini ditulis, politikus PDIP itu belum menampakkan batang hidungnya.

Saat ini, penyidik KPK baru menetapkan dua orang tersangka. Keduanya adalah mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Sugiharto.

Penyidik KPK masih terus menyelidiki peran-peran konsorsium yang terlibat dalam penggarapan proyek senilai Rp 6 triliun tersebut. Lima perusahaan yang tergabung dalam konsorsium adalah Perum Percetakan Negara RI, PT Sucofindo (Persero), PT LEN Industri (Persero), PT Quadra Solution, dan PT Sandipala Arthaputra.


Editor: Atika


Tulis Komentar