Legislator

Satu Anggota KPID Riau Terancam PAW

Ketua Komisi I DPRD Riau, Ade Agus Hartanto.

GILANGNEWS.COM - DPRD Riau menerima aduan dari masyarakat terkait status seorang komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau yang baru saja dilantik akhir Desember 2021 lalu. Pengaduan tersebut berisi tentang dugaan masih aktifnya komisioner tersebut di salah satu bank swasta di Pekanbaru.

"Hari ini kita akan melaksanakan rapat komisi membahas adanya pengaduan masyarakat mengenai salah seorang anggota KPID yang masih aktif bekerja di sebuah bank swasta di Pekanbaru," kata Ketua Komisi I DPRD Riau, Ade Agus Hartanto, Senin (10/1/2022).

Dijelaskan Ade, untuk menindaklanjuti aduan ini, Komisi I DPRD Riau akan segera memanggil bank swasta dan anggota KPID Riau bersangkutan untuk dimintai keterangannya.

Apabila yang bersangkutan memang benar masih aktif di bank swasta sejak ia terpilih dan dilantik sebagai anggota KPID Riau, bisa jadi yang bersangkutan akan diusulkan untuk Pergantian Antar Waktu (PAW).

"Sudah jelas dalam surat pernyataan dan pakta integritas yang dibuat saat mendaftar anggota KPID dulu, bahwa siapa pun yang terpilih sebagai komisioner akan berkomitmen bekerja penuh waktu," kata Ade.

Anggota DPRD Dapil Inhu - Kuansing ini menilai, jika hal tersebut terbukti benar, tentu saja melanggar pakta integritas yang sudah dibuat saat pencalonan. 

"Kalau sudah melanggar komitmen dan pakta integritas tersebut, bisa saja kita usulkan untuk diganti," tambah Ade lagi.

Disinggung mengenai bank swasta dan nama dari komisioner bersangkutan, Ade Agus mengatakan akan segera menyampaikan hal tersebut jika terbukti benar. 

"Nanti akan kita sampaikan, teman-teman pasti tahu siapa orangnya. Yang bersangkutan bekerja di Bank Bukopin," beberenya.


Tulis Komentar