GILANGNEWS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prasetyo mengungkapkan penyimpangan anggota Polri menurun selama tahun 2021. Penyimpangan itu terdiri dari pelanggaran disipiln hingga pidana.
"Dalam hal penyimpangan anggota Polri, pelanggaran disiplin, Kode Etik Profesi Polri, dan pidana di tahun 2021, seluruhnya mengalami penurunan," kata Jenderal Sigit dalam rapat kerja dengan Komisi III, di kompleks parlemen, Senin (24/1/2022).
Pelanggaran disiplin menurun 20,67%
Pelanggaran KEPP menurun 37,29%
Pidana oleh anggota Polri menurun 18,31%
"Tentunya data ini menunjukkan bahwa Polri secara bertahap melakukan perbaikan, meskipun masih terjadi beberapa kejadian dan persepsi yang berkembang di media, baik media mainstream maupun media sosial, terkait pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri," ujar mantan Kapolda Banten itu.
Penyebab penyimpangan tersebut, berdasarkan kajian Polri yakni faktor individu dan organisasi. Mengantisipasi penyimpangan anggota, Kapolri Jenderal Sigit meminta pengawasan hingga tingkat polsek.
"Polri telah melakukan penelitian terkait dengan penyebab penyimpangan-penyimpangan, antara lain penyebab penyimpangan terdiri dari faktor individu dan faktor organisasi. Untuk meminimalisir faktor-faktor tersebut kami akan melakukan pengawasan sampai dengan titik-titik terkecil atau polsek agar pelaksanaan tugas Polri berjalan dengan baik," kata Jenderal Sigit.
Kapolri Jenderal Sigit berjanji menindak anggota Polri yang menyimpang secara terbuka. Untuk anggota yang kerja dan prestasinya baik akan diberikan penghargaan.
"Polri berkomitmen untuk menindak tegas oknum-oknum yang melakukan penyimpangan secara transparan karena perbuatan oknum tersebut telah mencederai institusi dan capaian positif yang telah dilakukan rekan-rekan yang lainnya," ujar Jenderal Sigit.
"Demikian juga dengan kinerja baik yang telah dilakukan anggota Polri, akan mendapatkan reward dengan indikator yang terukur," imbuhnya.
Tulis Komentar