Nasional

Ulah Oknum Polisi Sita Motor Tanpa Surat Tugas Berujung Diperiksa Propam

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Ulah polisi dari Polda Metro Jaya, Bripka AN melakukan penarikan motor di Pandeglang, Banten, berurusan panjang. AN kini harus menjalani pemeriksaan di Propam karena melakukan penarikan motor tanpa surat perintah.

AN pun sempat diamankan warga Pandeglang, Banten. Ia pun kini harus diperiksa Propam Polda Metro Jaya karena dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut.

Bripka AN dkk Ngaku Buser

Bripka AN dan 6 warga sipil ditangkap warga saat akan mengamankan barang bukti sepeda motor yang diduga hasil pencurian. Mereka mengaku bertugas sebagai anggota buru sergap (Buser) Polda Metro Jaya saat diamankan warga setempat.

"Ya benar, saya dapat laporan bahwa warga Desa Sorongan telah mengamankan tujuh orang yang mengaku buser dari Polda Metro," kata Kapolsek Cibaliung AKP Pupu Saripudin kepada detikcom via telepon di Pandeglang, Senin (31/1).

Bripka AN Hendak Tarik Motor

Peristiwa itu terjadi di Desa Sorongan, Kecamatan Cibaliung, Pandeglang, pada Sabtu (29/1/2022) pukul 02.00 WIB. Mulanya, Bripka AN beserta 6 warga sipil yang mengaku sebagai anggota Polri hendak melakukan penarikan sepeda motor yang diduga hasil curian.

"Bripka AN beserta 6 orang warga sipil yang mengaku sebagai anggota Polri akan melakukan penarikan terhadap motor milik saudara Arif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan dalam keterangannya, Senin (31/1).

Tak Dilengkapi Surat Tugas

Namun, AN diduga melakukan pelanggaran. Sebab, dalam proses penarikan motor itu tanpa dilengkapi surat peintah.

"Namun ketika ditanya surat perintah tugas, Bripka AN tidak dapat memperlihatkannya dan ke-6 warga sipil yang mengaku sebagai anggota juga tidak dapat memperlihatkan KTA Polri," ujar Zulpan.

Bripka AN Diperiksa Propam

Warga lantas emosi hendak mengeroyok Bripka AN dan keenam warga sipil itu. Alhasil Bripka AN akhirnya diamankan ke Propam.

"(Bripka AN) Langsung diamankan ke Sipropam Polres Pandeglang Polda Banten," jelas Zulpan.

Bripka AN kemudian menjalani pemeriksaan di Polda Banten. Bripka AN juga menjalani tes urine dan hasilnya negatif.

Kemudian, Bripka AN dan barang bukti diserahkan dari Sipropam Polres Pandeglang Polda Banten kepada Subbidprovos Bidpropam Polda Metro Jaya.


Tulis Komentar