GILANGNEWS.COM - Polda Metro Jaya membantah menjadwalkan pemeriksaan pelapor dan saksi terkait kasus Arteria Dahlan. Diketahui, Arteria dilaporkan ke Polda Jawa Barat (Jabar) karena dinilai menyinggung masyarakat Sunda.
Kemudian, pelaporan tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan meluruskan informasi dari pihak Koalisi Masyarakat Sunda.
"Subdit Siber Dirkrimsus tidak pernah memberikan undangan atau pemanggilan, klarifikasi terhadap mereka untuk hari ini," ujar dia di Polda Metro Jaya, Jumat (4/2).
Zulpan menerangkan, penyidik yang menangani perkara mengkonfirmasi tidak ada pemeriksaan terhadap dua orang tersebut.
"Kami tidak menjadwalkan atau mengundang mereka untuk hadir hari ini," ucap dia.
Sebelumnya, Ketua Presidium Poros Nusantara, Urip Hariyanto mengklaim, penyidik memanggil saksi-saksi dari perwakilan Majelis Adat Sunda, LSM LPPAM, Forum Komunikasi Tani Nelayan Indonesia, serta Presidium Poros Nusantara.
Namun, ada dua saksi dari pihak pelapor tak bisa memenuhi panggilan. Sehingga pemeriksa pun ditunda.
Urip menerangkan, Alasan ketidakhadiran dua saksi pelapor. Ada yang sedang mendampingi anaknya melahirkan. Selain itu, ada pula yang mendampingi istri menjalani operasi.
"Berdasarkan alasan kemanusiaan dan dalam maksud kebersamaan saat pemeriksaan, maka kami telah mengajukan penundaan jadwal pemeriksaan ke Pihak Polda Metro Jaya," katanya.
Tulis Komentar