Nasional

Pimred FNN Batal Diperiksa soal Kasus Edy Mulyadi: Saya Positif Swab Antigen

Edy Mulyadi.

GILANGNEWS.COM - Pemimpin redaksi Forum News Network (Pimred FNN) Mangarahon Dongoran batal menghadiri pemeriksaan Bareskrim Polri terkait kasus 'jin buang anak' Edy Mulyadi. Dia mengatakan bahwa dirinya positif Corona berdasarkan swab antigen.

"Betul ditunda, karena hasil pemeriksaan swab antigen saya positif dan langsung isoman," ujar Mangarahon Dongoran saat dimintai konfirmasi, Rabu (16/2/2022).

"Cuma tadi bangun sebelum subuh terasa batuk pilek dan flu," tambahnya.

Dongoran mengatakan dirinya melakukan swab antigen tadi pagi di klinik dekat rumahnya di Tangerang. Dia mengatakan pemeriksaan tertunda karena dirinya positif swab antigen.

"Senin, 14 Februari 2022 saya masih ke Bareskrim, mengambil surat panggilan. Tidak ada penundaan, kalau bukan karena positif," ujarnya.

Terpisah, pengacara Edy Mulyadi, Djuju Purwantoro, membenarkan hasil positif COVID-19 swab antigen Pimred FNN tersebut. Djuju mengatakan pemeriksaan bakal dijadwalkan ulang setelah Dongoran melakukan isolasi mandiri (isoman) selama 14 hari ke depan.

"Beliau hasilnya terindikasi ya terindikasi COVID hasilnya begitu menurut hasil swab tadi," ujar Djuju.

"Iya diperkirakan begitu, nanti melihat perkembangan lebih lanjut. Pihak penyidik juga sudah mengetahui hal ini sudah di konfirmasi begitu," ucapnya.

Pemimpin Redaksi Forum News Network (Pemred FNN) Mangarahon Dongoran batal menghadiri pemeriksaan Bareskrim Polri terkait kasus 'jin buang anak' Edy Mulyadi. Dia mengatakan bahwa dirinya positif Corona berdasarkan swab antigen.
"Betul ditunda, karena hasil pemeriksaan swab antigen saya positif dan langsung isoman," ujar Mangarahon Dongoran saat dimintai konfirmasi, Rabu (16/2/2022).

"Cuma tadi bangun sebelum subuh terasa batuk pilek dan flu," tambahnya.

Dongoran mengatakan dirinya melakukan swab antigen tadi pagi di klinik dekat rumahnya di Tangerang. Dia mengatakan pemeriksaan tertunda karena dirinya positif swab antigen.

"Senin, 14 Februari 2022, saya masih ke Bareskrim, mengambil surat panggilan. Tidak ada penundaan, kalau bukan karena positif," ujarnya.

Terpisah, pengacara Edy Mulyadi, Djuju Purwantoro, membenarkan hasil positif COVID-19 swab antigen Pemred FNN tersebut. Djuju mengatakan pemeriksaan bakal dijadwalkan ulang setelah Dongoran melakukan isolasi mandiri (isoman) selama 14 hari ke depan.

"Beliau hasilnya terindikasi ya terindikasi COVID hasilnya begitu menurut hasil swab tadi," ujar Djuju.

"Iya diperkirakan begitu, nanti melihat perkembangan lebih lanjut. Pihak penyidik juga sudah mengetahui hal ini sudah dikonfirmasi begitu," ucapnya.


Tulis Komentar