Legislator

Ratusan PNS Terima SK, Ini Pesan Kepala BKPSDM Pekanbaru

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 342 Pegawai Negeri Sipil (PNS) angkatan tahun 2020. Penyerahan SK tersebut dilakukan hampir 1 tahun lebih mereka melewati masa percobaan sebagai CPNS.

“SK bagi 342 PNS sudah kita serahkan belum lama ini. Kami berharap para CPNS yang sudah menjadi PNS di Pemko Pekanbaru dapat mengemban tugas menjadi seorang PNS dengan penuh rasa tanggungjawab,” kata Kepala BKPSDM Pekanbaru, Baharuddin, Ahad (20/2/2022).

Baharuddin menyebutkan, pengangkatan ratusan PNS tersebut sudah sesuai dengan pasal 66 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Sumpah dan janji PNS adalah suatu kesanggupan untuk menaati dan keharusan larangan.

“Pada hakikatnya, sumpah dan janji itu merupakan kesanggupan terhadap atasannya yang berwenang. Seorang PNS wajib memanfaatkan waktu sebaik-baiknya untuk melaksanakan tugas secara efisien, efektif, dan terpadu,” ujarnya.

Mantan Camat Tampan ini pun mengingatkan agar para PNS yang telah diberikan SK menjadi aparatur yang profesional, bertanggung jawab, bersih, dan berwibawa, serta menjunjung tinggi kejujuran, kebenaran, dan keadilan.

“Hal ini penting mengingat PNS dapat memotivasi diri sendiri maupun orang lain dengan melakukan perubahan demi mewujudkan visi dan misi kepala daerah. Kami juga mengingatkan saudara agar selalu loyal kepada atasan secara kedinasan,” pungkasnya.


Tulis Komentar