Nasional

Masih Reses, DPR Gelar Rapat Kebut Pembahasan RUU TPKS Besok

Achmad Baidowi.

GILANGNEWS.COM - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi (Awiek) mengatakan pihaknya akan menggelar rapat pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) meski masih masa reses. Dia mengatakan RUU TPKS merupakan RUU penting.

"Memang kita akan melakukan rapat kerja besok sebagai start awal pembahasan RUU TPKS," kata Awiek kepada wartawan, Selasa (22/2/2022).

Awiek menilai RUU TPKS menjadi sorotan publik sehingga pembahasannya perlu segera dilakukan. Dia khawatir pembahasan RUU TPKS justru berlarut-larut jika tidak dikebut.

"RUU ini sangat penting, sangat ditunggu oleh publik sehingga kita mencari waktu yang ada karena memang beban legislasi kita cukup berat, sehingga kalau tidak juga digelar di masa reses dikhawatirkan berlarut-larut," ucap Awiek.

"Jadi kami khawatir saja kalau tidak memaksimalkan masa reses nanti semakin molor. Jadi itu saja pertimbangannya sehingga masa reses pun kita gunakan untuk melakukan pembahasan," imbuhnya.

Menurut dia, rapat RUU TPKS yang digelar Baleg pada masa reses tersebut sudah mengantongi izin dari pimpinan DPR.

"Maka kemudian di masa reses pun kita garap dan ini sudah sesuai dengan izin dari pimpinan DPR sebagaimana ketentuan tatib DPR rapat di reses itu diperbolehkan asal mendapat izin pimpinan dan pimpinan telah mengizinkan untuk kita menggelar rapat di masa reses," ujarnya.

Awiek mengaku pihaknya belum bisa memastikan kapan RUU TPKS diselesaikan. Dia berharap RUU tersebut bisa disahkan pada akhir 2022 atau akhir masa sidang berikutnya.

"Kita tidak ada target sebenarnya, target kita ya secepatnya lah, paling tidak di tahun ini sudah selesai. Syukur-syukur masa sidang besok lah sudah selesai," ucapnya.


Tulis Komentar