Legislator

Kendaraan Dinas Masih Dikuasai Oknum, KPK Minta Pemko Pekanbaru Bertindak

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil.

GILANGNEWS.COM - Sejumlah oknum tidak berhak masih menguasai kendaraan dinas milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah I meminta pemerintah setempat segera menarik kendaraan dinas tersebut.

"Aset-aset kendaraan bermotor masih banyak yang dipegang oleh orang yang tidak berhak memilikinya dan kita diminta segera melakukan penataan aset itu," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil, Jumat (25/2/2022).

Kata Sekda, sejauh ini Pemko terus berupaya untuk melakukan penarikan terhadap kendaraan dinas yang masih dikuasai sejumlah oknum itu.
"Ada beberapa yang masih dalam catatan, kita selalu melakukan pendekatan supaya segera dikembalikan," ucapnya.

Ia mengungkap, pada saat rakor yang dipusatkan di Ruang Melati kantor Gubernur Riau yang turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto, serta Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten/kota se-Riau, KPK juga meminta agar aset tanah milik daerah yang belum disertifikasi agar segera disertifikasi.

"Kemudian, berapa aset kabupaten/kota yang tercatat di provinsi yang belum diserahkan ke kabupaten/kota. Itu juga menjadi fokus pembahasan," ungkapnya.

Sebab, ada tanah dan bangunannya dikuasai Pemko seperti sekolah, pasar, tapi asetnya masih tercatat di provinsi, KPK juga minta untuk diserahkan ke kabupaten/kota. KPK meminta kepastian kapan aset-aset yang masih tercatat di provinsi tersebut diserahkan ke kabupaten/kota.

"Sejauh ini berapa yang telah terlaksana dan yang belum. Kapan pelaksanaan yang belum ini. Makanya BPKAD provinsi dan Sekda, tadi diminta menyelesaikan," jelasnya.


Tulis Komentar