Nasional

BMKG Peringatkan Ancaman Bencana Hidrometeorologi Usai Gempa Pasaman Barat

Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati.

GILANGNEWS.COM - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperingatkan adanya ancaman lanjutan usai gempa magnitudo 6.2 yang mengguncang Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) Jumat pekan lalu. Ancaman itu yakni adanya potensi bencana hidrometeorologi.

"Untuk gempa Insyaallah perkembangannya jauh melandai. Artinya, gempa-gempa susulan yang terjadi semakin melemah menuju kestabilan," kata Kepala BMKG, Dwikorita di rumah dinas Bupati Pasaman Barat, Minggu (28/2/2022).

Dwikorita mengatakan, yang perlu diwaspadai saat ini adalah potensi bencana hidro meteorologi berupa potensi banjir ataupun banjir bandang serta longsor mengingat saat ini masih musim penghujan. Dia mengingatkan agar masyarakat yang tinggal di sepanjang aliaran sungai pada lereng Gunung Talamau lebih waspada dan siaga karena potensi tersebut bisa sewaktu-waktu terjadi.

"Jadi kewaspadaan masyarakat harus bergeser, tidak lagi soal gempa tapi bencana akibat musim penghujan," ujarnya.

Dwikorita menuturkan berdasarkan hasil survey, teridentifikasi luapan banjir sedimen mencapai radius kurang lebih 200 meter dari tepi sungai. Maka warga yang bermukim dan beraktivitas di sepanjang aliran sungai yg mengalir dari lereng atas Gunung Talamau diimbau untuk menghindari zona dalam radius 200 meter dari tepi sungai, apabila hujan turun di lereng gunung tersebut.

"Situasi ini diperkirakan akan berlangsung hingga Maret-April," katanya.

Dwikorita menyebut saat ini BMKG bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melakukan upaya mitigasi guna mereduksi dampak jika sewaktu-waktu bencana hidrometeorologi menerjang.

Pencegahan dilakukan BMKG dengan terus memonitor cuaca dan intensitas hujan, serta BWS melakukan pengerukan sedimen lumpur atau material longsoran yang terjadi akibat gempa dan tersapu oleh hujan atau aliran sungai dengan menggunakan alat berat, agar aliran air tidak meluap ke pemukiman warga.


Tulis Komentar