Nasional

Memperingati Hari Perempuan Internasional, Disertai Dengan Buruh Demo Besar-besaran di Depan DPR

Demo Buruh.

GILANGNEWS.COM - Ribuan buruh akan melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR RI hari ini, Selasa (8/3), bertepatan dengan peringatan International Women's Day atau Hari Perempuan Internasional.

"Massa aksi berasal dari berbagai organisasi seperti serikat buruh, serikat petani, pekerja rumah tangga, hingga organisasi perempuan," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/3).

Said Iqbal menyatakan hingga kini penindasan terhadap perempuan kelas pekerja masih terus terjadi dalam beragam bentuk dan rupa.

Dia menilai di Indonesia penindasan itu terlihat dengan meningkatnya sistem kerja kontrak, outsourcing/alih daya, serta sistem kerja lepas lainnya. Fenomena tersebut masih menjadi salah satu masalah utama yang dihadapi oleh kelas pekerja, tidak terkecuali pekerja/buruh perempuan.

Menurutnya dari sistem kerja yang dipenuhi ketidakpastian dan kerentanan tersebut, lahir ketidakpastian upah, tidak terjaminnya hak-hak dasar buruh, hingga berbagai hambatan dalam berserikat.

"Di tengah pandemi Covid-19, masalah-masalah itu kian bertambah berat," ujarnya.

Said Iqbal mengatakan bahwa para buruh perempuan harus menanggung beban domestik yang berlipat di tengah keharusan mencari nafkah karena situasi ekonomi yang semakin sulit. Ketiadaan perlindungan negara berupa jaminan sosial yang memadai juga semakin dirasakan dampaknya.

Kemudian, ia menambahkan banyak tempat kerja yang tidak menyediakan perlindungan memadai untuk mencegah pekerja/buruh dari Covid-19. Maraknya Putusan Hubungan Kerja (PHK) yang semakin tinggi juga membuat para buruh perempuan kesulitan untuk mempertahankan kehidupan sehari-hari.

"Apalagi Omnibus Law UU Cipta Kerja beserta berbagai aturan turunannya juga hanya akan mempersulit kehidupan kelas pekerja" tuturnya.

Dalam aksi kali ini, Said mengatakan Buruh akan menyuarakan agar pemerintah segera mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja beserta berbagai aturan turunannya, cabut Permenaker No. 2 Tahun 2022, sahkan segera RUU TPKS menjadi undang-undang, dan sahkan segera RUU Perlindungan PRT.

Buruh juga mendesak pemerintah segera melakukan kontrol harga sembako, kedaulatan pangan bagi rakyat, mewujudkan reforma agraria, meratifikasi Konvensi ILO No 183 dan 190, serta menyediakan ruang politik setara bagi perempuan.


Tulis Komentar