Nasional

Harley Davidson Bandung Beri Bantuan Hukum Anggota Penabrak Anak di Pangandaran

Moge tabrak bocah kembar di Pangandaran.

GILANGNEWS.COM - Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Kota Bandung memastikan memberi bantuan hukum terhadap dua anggota penabrak dua anak kembar hingga meninggal dunia di kawasan Pangandaran, Jawa Barat. Polisi sebelumnya menetapkan dua anggota HDCI Bandung berinisial AG dan AN, sebagai tersangka kasus kecelakaan dan ditahan di Polres Ciamis.

"Statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, kami dari organisasi akan memberikan pendampingan hukum," ujar Ketua HDCI Kota Bandung, Glenarto, Selasa (15/3).

Glenarto mengatakan bahwa pendampingan diberikan hukum sejak keduanya sebelum berstatus tersangka. Proses bantuan diberikan hingga kasus menjerat dua anggotanya tuntas.

"Dari awal mereka ditahan, kita juga sudah memberikan upaya pendampingan hukum tentunya dengan proses hukum itu berjalan sampai tuntas itu akan kita dampingi terus," kata dia.

Glenarto mengatakan bahwa pendampingan diberikan hukum sejak keduanya sebelum berstatus tersangka. Proses bantuan diberikan hingga kasus menjerat dua anggotanya tuntas.

"Dari awal mereka ditahan, kita juga sudah memberikan upaya pendampingan hukum tentunya dengan proses hukum itu berjalan sampai tuntas itu akan kita dampingi terus," kata dia.

Tersangka dan Ditahan

Polisi sebelumnya menetapkan dua pengendara motor Harley Davidson yang menabrak Hasan dan Husen (8) di Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat sebagai tersangka. Saat ini keduanya ditahan di Polres Ciamis.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo saat dihubungi wartawan melalui pesan singkat, Selasa (15/3) membenarkan hal tersebut. "Sudah menjadi tersangka," katanya.

Penetapan terhadap dua pengendara Harley Davidson yang berinisial AG dan AN itu diketahui setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara di Mapolres Ciamis. Proses gelar perkara oleh Polres Ciamis, menurut Ibrahim digelar Senin (14/3) sampai pukul 19.30 Wib.

Setelah kedua pengendara itu ditetapkan sebagai tersangka, keduanya dipastikan telah di ditahan di ruang tahanan Polres Ciamis. "Ditahan," kata dia.

Kronologi Kecelakaan

Sebelumnya, sepasang anak kembar asal Kecamatan Padaherang, Pangandaran, Sabtu (12/3), meninggal dunia usai tertabrak motor Harley Davidson. Keduanya meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kapolsek Kalipucang Iptu Iman Sudirman membenarkan adanya kecelakaan yang menyebabkan meninggalnya dua orang anak di wilayahnya. Lokasi kejadian berada di jalan Kedung Palumpung, Desa Tunggulis, Kecamatan Kalipucang.

Iman menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 13.15 Wib. "Informasi yang kami terima, kedua korban saat itu hendak menyeberang jalan lalu tertabrak," ujar Iman.

Belum ada ditetapkan sebagai tersangka kasus kasus Harley Davidson yang menabrak anak kembar di Pangandaran. Kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus ini.

Satlantas Polres Ciamis masih melaksanakan penyelidikan untuk kasus kecelakaan di wilayah Kalipucang, Pangandaran.

"Pengendara roda dua kita amankan bersama barang bukti. Agenda kita memeriksa saksi, baik saksi yang melihat langsung di tempat kejadian perkara dan keluarga korban. Selanjutnya kami laksanakan penyidikan dan gelar perkara untuk menentukan tersangka dari kasus itu," kata Kepala Satuan Lalulintas Polres Ciamis, AKP Zanuar Cahyo Wibowo kepada wartawan, Senin (14/3).


Tulis Komentar