Nasional

Ahok Bakal 'Dibentengi' 80 Advokat

Pengacara Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Sirra Prayuna saat memberikan keterangan pers di halaman Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, (1/12/2016).

GILANGNEWS.COM- Ketua tim advokasi calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sirra Prayuna, mengatakan, Ahok akan didampingi oleh 80 orang advokat yang tergabung dalam "Tim Advokasi Bhineka Tunggal Ika" saat menghadapi sidang dugaan kasus penistaan agama.

 

Sidang perdana kasus tersebut akan digelar di Pengadilan Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016), dengan agenda dakwaan.

"Sekitar 80 orang, dibagi dalam dua tim," ujar Sirra dalam keterangan tertulis dan dilansir Kompas.com, Senin (12/12/2016).

Tim pertama yakni tim litigasi yang bertugas mendampingi Ahok di setiap persidangan. Jumlahnya sekitar 10-20 advokat.

Jumlah advokat yang akan mendampingi Ahok akan disesuaikan dengan kapasitas ruang sidang.

"Persidangan besok akan dihadiri oleh para advokat yang jumlahnya secara teknis persidangan akan kami sesuaikan dengan jumlah kursi yang disediakan oleh kepaniteraan PN," kata dia.

Kemudian, tim kedua adalah tim non-litigasi yang berjumlah 60 orang. Tim non-litigasi memiliki beberapa tugas.

Pertama, mereka akan menghimpun berbagai informasi, data, dan fakta saat kejadian Ahok mengutip ayat Al Quran di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.

"Kedua, melakukan verifikasi dan validasi data, baik bukti surat tertulis maupun keterangan saksi dan ahli," ucap Sirra.

Selain itu, tim non-litigasi juga bertugas sebagai tim legal drafting yang akan mengonstruksi fakta-fakta persidangan untuk menyusun opini hukum.

"Dan keempat, melakukan prosesi persidangan dengan tugas meng-input berbagai fakta-fakta persidangan yang akan kami jadikan bahan analisis fakta dan analisis yuridis nantinya," tuturnya.


Tulis Komentar