Nasional

Syarat Mudik Lebaran 2022 Wajib Booster, Simak Selengkapnya

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Syarat mudik lebaran 2022 telah resmi disampaikan. Sebelum mengunjungi kampung halaman masing-masing, masyarakat perlu memperhatikan sejumlah aturan yang menjadi syarat mudik lebaran 2022.
Salah satu syarat mudik lebaran 2022 adalah wajib mendapatkan vaksinasi booster. Simak ulasan selengkapnya terkait syarat mudik lebaran 2022.

Syarat Mudik Lebaran 2022: Jokowi Wajibkan Vaksin Booster

Syarat mudik lebaran 2022 dapat dilihat melalui informasi di bawah ini. Presiden Jokowi baru saja mengumumkan syarat mudik lebaran 2022, salah satunya wajib vaksinasi booster.

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik, dipersilakan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan sekali booster serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Jokowi, yang dikutip oleh detikcom, Kamis (24/3/2022).

Syarat Mudik Lebaran 2022: Jika Belum Booster, Harus Tes Antigen

Di samping kewajiban tes booster, pemerintah menerapkan kebijakan lain. Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, jika belum divaksinasi booster, calon pemudik wajib melampirkan tes antigen dengan hasil negatif.

"Tapi kalau baru dua dosis lengkap saja, belum booster, harus dilampiri tes antigen. Kalau dia belum lengkap (baru satu dosis) harus dilampiri tes PCR," ujar Budi.

Syarat Mudik Lebaran 2022: Ada 80 Juta Dosis Vaksin untuk Suntik Booster

Budi menambahkan ada 80 juta dosis vaksin yang dapat digunakan untuk suntik booster. Dosis tersebut juga bisa dipakai untuk suntik vaksin dosis kedua.

"Jadi stok vaksin yang ada di kita sekarang 475 juta, yang sudah kita adakan. Yang sudah disuntikkan sekitar 395 juta. Jadi, masih ada 80 juta dosis vaksin yang bisa kita pakai untuk suntik booster, termasuk ya untuk suntik kedua," tambah Budi.

Budi juga mengungkapkan jika dalam seminggu, rata-rata lima sampai enam juta dosis terpakai untuk vaksinasi. Budi memastikan stok yang dimiliki cukup untuk keperluan vaksinasi.

"Biasanya sekarang kalau saya lihat seminggu rata-rata lima juta, enam juta lah. Jadi ya kalau kondisi normal paling 20 jutaan satu bulan yang kita miliki masih empat bulan stok, jadi artinya cukup untuk suntikan dosis dua maupun booster kalau dibutuhkan peningkatan yang cukup banyak," sambungnya.

Syarat Mudik Lebaran 2022 Terbit, Cuti Bersama Diharapkan Segera Dirilis

Syarat mudik lebaran 2022 mewajibkan calon pemudik untuk vaksinasi booster. Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Dave Akbarshah Fikarno mendukung kebijakan pemerintah dalam mengizinkan masyarakat untuk mudik dengan syarat sudah vaksinasi dua kali ditambah booster.

"Saya mendukung rencana pemerintah yang akan memperbolehkan warga untuk mudik asal sudah vaksin 2 kali dan dibooster," ucap Dave kepada wartawan, Kamis (24/3/2022).

Selain soal syarat mudik, Dave menilai pemerintah perlu segera mengumumkan kebijakan terkait cuti bersama.

"Dan memang bila sudah memungkinkan sebaiknya segera diumumkan untuk cuti bersama yang juga akan turut mendongkrak sektor perekonomian daerah," tambahnya.


Tulis Komentar