Legislator

Warga Pekanbaru, Jangan Beri Sumbangan ke Gepeng !

Petugas mengamankan gepeng di Pekanbaru yang berpura-pura cacat beberapa waktu lalu.

GILANGNEWS.COM - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru mengimbau warga agar tidak memberikan sumbangan kepada gelandangan dan pengemis (gepeng). Pemberian sumbangan itu melanggar peraturan daerah.

"Karena ini mengganggu ketertiban umum," kata Kepala Dinsos Kota Pekanbaru Idrus, Sabtu (26/3/2022).

Bagi warga yang ingin berbagi disarankan untuk menyalurkan bantuan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Bisa juga diserahkan langsung ke tempat-tempat yang memang membutuhkan sehingga bantuan tersalurkan secara baik dan tepat sasaran.

"Jadi kita mengimbau para pengemis dan warga untuk tidak melakukan sumbang menyumbang di sepanjang jalan dan lampu merah," imbaunya.

Imbauan tidak memberikan sumbangan ke gepeng tertera di dalam Perda Nomor 12 Tahun 2008 tentang Ketertiban Sosial. Saat ini Dinsos bekerjasama dengan Satpol PP mulai menggencarkan razia guna mengantisipasi menjamurnya gepeng jelang Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H.

"Sekarang kita turun langsung, ini akan kita lakukan setiap hari," jelasnya.


Tulis Komentar