Warga Pekanbaru, Jangan Beri Sumbangan ke Gepeng !

GILANGNEWS.COM - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru mengimbau warga agar tidak memberikan sumbangan kepada gelandangan dan pengemis (gepeng). Pemberian sumbangan itu melanggar peraturan daerah.
"Karena ini mengganggu ketertiban umum," kata Kepala Dinsos Kota Pekanbaru Idrus, Sabtu (26/3/2022).
Bagi warga yang ingin berbagi disarankan untuk menyalurkan bantuan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Bisa juga diserahkan langsung ke tempat-tempat yang memang membutuhkan sehingga bantuan tersalurkan secara baik dan tepat sasaran.
"Jadi kita mengimbau para pengemis dan warga untuk tidak melakukan sumbang menyumbang di sepanjang jalan dan lampu merah," imbaunya.
Tulis Komentar