Total Harta di Tax Amnesty Tembus Rp 4.000 Trilyun
GILANGNEWS.COM- Dua pekan jelang penutupan tahap kedua, program pengampunan pajak atau tax amnesty mulai kembali panas.
Siang ini, Selasa (13/12/2016), total harta yang dilaporkan kepada negara melalui program tesebut sudah tembus Rp 4.000 triliun. Deklarasi harta di dalam negeri masih dominan sebesar Rp 2.896 triliun. Sisanya terdiri dari harta yang dideklarasikan di luar negeri Rp 988 triliun dan harta di luar negeri yang dibawa pulang ke Indonesia (repatriasi) Rp 144 triliun.
Bila dilihat selama periode kedua ini, Oktober-Desember, perjalanan tax amnesty hingga mencapai angka Rp 4.000 triliun terbilang lambat.
Pada penutupan periode pertama lalu, 31 September 2016, sebagaimana dilansir kompas.com, pelaporan harta tax amnesty mencapai Rp 3.620 triliun. Artinya, pelaporan harta membutuhkan waktu dua setengah bulan untuk naik Rp 380 triliun. Padahal pada periode pertama lalu, pelaporan harta tax amnesty melonjak dari Rp 102 triliun menjadi Rp 3.620 triliun hanya dalam kurun waktu satu bulan saja yakni di bulan September.
Tulis Komentar