Legislator

Ketua BK : Penunjukan Plt Sekwan DPRD Riau Langgar Aturan Tatib

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau, Ade Agus Hartanto.

GILANGNEWS.COM - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau, Ade Agus Hartanto mengatakan, pihaknya akan segera menyurati pimpinan DPRD Riau, terkait penunjukan Plt Sekretaris DPRD (Sekwan) Riau oleh Gubernur Riau.

Karena Sekwan sebelumnya Muflihun menjabat Pj Walikota Pekanbaru, maka sebagai penggantinya, Gubernur Riau menunjuk Joni Irwan sebagai Plt Sekwan.

Namun dalam prosesnya, anggota DPRD Riau menilai ada aturan yang dilanggar dan tidak sesuai tata tertib.

"Soal pergantian Sekwan ini, kalau memang regulasinya memang Plt ya silahkan, kalau Plh juga silahkan, tentunya haris diperbaiki. Persoalannya adalah, dalam hal pengangkatan pergantian tentang Sekretaris DPRD Riau, diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2004, dan tata tertib DPRD sendiri," kata Ade Agus.

Dalam dua acuan tersebut, kata Ketua Fraksi PKB DPRD Riau ini, penunjukan pergantian tersebut harus diketahui pimpinan DPRD dan dikonsultasikan kepada fraksi - fraksi.

"Mekanisme ini harus dilewati, tak bisa langsung plak pluk plak pluk. Ini kan berbeda dengan OPD-OPD lain. Mengingat DPRD ini dalam hal pelayanan dan kegiatan - kegiatan DPRD. Ini kan sudah diatur oleh undang-undang dan diperkuat dengan Tatib, ya harus dihormati," cakap Ade Agus lagi.

Lebih jauh Ade agus mengatakan, bahwa pihaknya bukan mempermasalahkan siapa yang bakal menjabat Plt Sekwan, namun proses penunjukan yang dipertanyakan.

"Normalnya, sebelumnya, ketua ketua fraksi ini bertemu dengan kandidat - kandidat (Plt Sekwan) itu. Diskusi, tanya jawab, dan bisa ditangkap arah dari Sekretaris yang baru. Dari nama yang diusulkan gubernur, itulah yang kita sepakati bersama gubernur," tegasnya.

"Jadi permintaan kita jangan dikangkangi dulu Tatib yang ada, silahkan gubernur mengusulkan nama. Setelah diusulkan baru kita sepakati bersama," tukasnya.

Sebelumnya, Gubernur Syamsuar, menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kursi kepemimpinan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau dan Sekwan DPRD Riau. Sebab, Kadisdik Riau Kamsol dan Sekwan DPRD Riau Muflihun telah dilantik menjadi Penjabat Bupati dan Walikota.

Adapun Plt yang ditunjuk Gubri, yakni M Job yang merupakan Asisten II Setdaprov Riau untuk merangkap Plt Kadisdik Riau dan Joni Irwan yang merupakan Asisten III Setdaprov Riau untuk merangkap Plt Sekwan DPRD Riau.


Tulis Komentar