KPK Membenarkan OTT Bupati Meranti dan Sejumlah Pihak
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan operasi tangkap tangan atau OTT di Meranti, Riau. KPK menangkap tangan Bupati Meranti Muhammad Adi.
"Benar, tadi malam, (6/4) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupatena Kepulauan Meranti Riau," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (6/4/2023).
"Beberapa pihak sudah ditangkap diantaranya Bupati," imbuhnya.
KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Meranti Muhammad Adi setelah operasi tangkap tangan.
Tulis Komentar