Nasional

29 Pegawai Inspektorat Kota Jambi Laporkan Atasannya ke Kejaksaan

Foto: Pegawai Inspektorat Kota Jambi laporkan atasannya ke jaksa (Dok: Penkum Kejati Jambi)

GILANGNEWS.COM - Sebanyak 29 pegawai di Inspektorat Kota Jambi mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi untuk melaporkan atasannya yaitu Inspektur Kota Jambi bernama Yunita. Laporan itu soal dugaan surat pertanggungjawaban (spj) fiktif.

"Jadi total yang mendatangi Kejati ini ada 29 orang, mereka ini para pegawai di Inspektorat ya dan mereka melaporkan atasan mereka kepala Inspektorat itu," kata Kasi Penkum Kejati Jambi, Lexy Fatharany kepada detikSumut, Selasa (11/4/2023).

Lexy menyebutkan laporan yang dilayangkan para pegawai Inspektorat itu dalam beberapa kasus. Para pelapor meminta kejaksaan untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

"Mereka 29 orang itu dari tim auditornya ya. Ada beberapa laporan yang diminta mereka untuk dapat ditindaklanjuti, tetapi pada prinsipnya kita terima dulu laporannya tersebut," ujar Lexy.

Untuk diketahui, kabar kekisruhan di tubuh Inspektorat Kota Jambi itu terjadi sejak lama. Kisruhnya antara pegawai dan kepala Inspektorat itu lantaran para pegawai disana menilai Kepala Inspektorat, Yunita Indrawati tidak memiliki kemampuan dalam memimpin organisasi perangkat daerah OPD di Pemkot Jambi.

Bahkan mereka berpatok berdasarkan aturan yang menduduki pimpinan tinggi pratama di inspektorat harus berpengalaman di bidang pengawasan minimal 5 tahun. Apalagi para anak buahnya itu juga pernah mendatangi kantor DPRD Kota Jambi untuk dapat bertemu para Komisi I bidang pemerintahan dalam membahas soal Kepala Inspektorat itu.

 


Tulis Komentar