Nasional

Perusahaan Ini Diduga Lakukan Kejahatan Lingkungan, LBH Pekanbaru Akan Lapor Polisi

ilustrasi

GILANGNEWS.COM - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru berencana melaporkan Perusahaan Tambang PT Riau Bara Harum yang berlokasi di Kabupaten Indragiri Hulu ke Polda Riau pada Senin (19/12/2016).

Laporan dilakukan terkait dengan Perkara dugaan melakukan kejahatan lingkungan. Dugaan ini akan dilaporkan langsung ke Ditreskrimsus Polda riau.

Aditia Bagus Santoso, Advokat Publik LBH Pekanbaru menyampaikan PT Riau Bara Harum melakukan penambangan batu bara di kawasan hutan tanpa izin.

"Izin pinjam pakai sudah habis, tetapi PT RBH tetap beroperasi hingga Oktober 2014," ujar Aditia kepada Tribun Senin (19/12/2016).

PT Riau Bara Harum dikatakan Aditia melakukan aktivitas pertambangan di 3 wilayah administrasi kabupaten indragiri hulu, yaitu Kelurahan pangkalan kasai dan desa kelesa kecamatan siberida, serta desa siambul kecamatan batang gansal.

Selain itu Aditia menambahkan bahwa sebagian wilayah pertambangan PT RBH juga masuk kawasan Hutan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh.

Direktur LBH Pekanbaru, Daud Frans juga menambahkan bahwa pada beberapa bulan lalu, lubang tambang tersebut telah memakan 1 korban jiwa.

"PT RBH meninggalkan 12 lubang bekas galian tambang, dan ada 1 lubang yang dimanfaatkan warga sekitar karena air bersih yang biasa digunakan warga, dimatikan atau dirusak oleh PT RBH, ”tambah Daud Frans.

Atas dugaan pelanggaran tersebut, LBH Pekanbaru melaporkan dugaan Kejahatan Lingkungan PT Riau Bara Harum ke Polda Riau.

“Sesuai dengan UU No 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, PT. Riau Bara Harum melakukan kegiatan aktivitas pertambangan batubara di kawasan hutan yang sudah tidak diperpanjang izinnya oleh menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI artinya aktivitas PT RBH illegal dan dengan adanya 1 warga meninggal dunia akibat tidak di reklamasinya 1 lubang tambang, menurut kami sudah memenuhi unsur Kejahatan lingkungan dilakukan oleh PT RBH, ” tutur Daud.***

Editor : Rio

 


Tulis Komentar