Riau

Lahan Pemko Pekanbaru Dijadikan Tempat Penitipan Barang, Doni: ''Saya Kurang Setuju''

GILANGNEWS.COM - Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Doni, angkat suara terkait penggunaan lahan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sebagai tempat penitipan barang, khususnya gerobak pedagang kaki lima (PKL). Doni menegaskan ketidaksetujuannya, terutama jika lahan tersebut dijadikan tempat bisnis.

Doni menyampaikan apresiasinya terhadap upaya Pemko Pekanbaru dalam meningkatkan dan menyemarakkan UMKM, termasuk dengan menyediakan tempat bagi PKL di Jalan Cut Nyak Dien dan sekitaran Kantor Gubernur Riau. Menurutnya, keberadaan PKL di lokasi tersebut dapat menghidupkan suasana kota dan menjadi daya tarik wisata kuliner.

Namun, Doni menentang keras penggunaan lahan Pemko untuk penitipan barang. Ia menilai hal tersebut bertentangan dengan tugas dan fungsi Satpol PP dalam menjaga ketertiban kota.

"Saya kurang setuju kalau memang ada penitipan barang (gerobak) di lahan Pemko. Marwah Satpol PP kan salah satunya ada penertiban. Jadi kalau kantor pemerintah dipakai untuk meletakkan barang, dijadikan tempat berjualan, itu saya kurang sependapat," tegas Doni.

Doni menekankan bahwa Pemko harus memiliki solusi yang lebih baik dalam menata PKL dan menjaga estetika kota. Ia mendorong agar Pemko dapat menyediakan tempat khusus yang layak dan terkelola dengan baik bagi PKL, sehingga mereka dapat berjualan dengan nyaman dan teratur tanpa mengganggu fungsi dan estetika ruang publik.


Tulis Komentar