Pekanbaru

Pekanbaru ''Sikat'' Truk ODOL Bandel, Razia Dadakan Bikin Ketar-ketir!

Khairunnas, Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Pekanbaru, dengan tegas memeriksa kelengkapan surat kendaraan saat razia penertiban truk ODOL di Pekanbaru, Rabu (12/6). Langkah ini merupakan bagian dari upaya Dishub untuk meningkatkan keselamatan lalu lin

GILANGNEWS.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru kembali menggelar razia kendaraan angkutan barang dan penumpang Over Dimension Over Load (ODOL) yang nekat beroperasi di dalam kota pada jam sibuk. Operasi yang dilaksanakan pada Rabu (12/6) ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menegakkan aturan dan menjaga keselamatan lalu lintas.

SK Walikota Diabaikan, Puluhan Kendaraan Terjaring

Khairunnas, Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Pekanbaru, menyoroti masih banyaknya kendaraan yang melanggar Surat Keputusan (SK) Walikota Pekanbaru Nomor 649 Tahun 2019 tentang Jalur Angkutan Kota. SK tersebut melarang kendaraan ODOL melintas di dalam kota antara pukul 06.00 hingga 22.00 WIB.

"Razia ini merupakan tindak lanjut dari pelanggaran yang terus terjadi. Kami tidak akan menoleransi kendaraan ODOL yang membahayakan pengguna jalan lainnya," tegas Khairunnas.

Dalam operasi yang melibatkan Dirlantas Polda Riau, Polresta Pekanbaru, serta Dishub provinsi dan kota, petugas berhasil menjaring 40 kendaraan. Pelanggaran yang ditemukan beragam, mulai dari kelebihan dimensi dan muatan (ODOL), KIR mati, hingga Kartu Pengawasan (KP) bus pariwisata yang tidak berlaku.

Penindakan Tegas di Berbagai Titik Strategis

Razia digelar di beberapa titik strategis, termasuk Jalan SM Amin, Lintas Timur depan SPBU, Jalan Riau Ujung, dan Sidulyo Arengka Atas. Kendaraan yang melanggar langsung dikenakan tilang di tempat.

Khairunnas menegaskan bahwa operasi ini akan terus berlanjut dengan intensitas tinggi. "Kami bisa melakukan razia 3-4 kali dalam seminggu. Tidak ada kompromi bagi pelanggar aturan," ujarnya.

Truk Batubara Jadi Dilema, Solusi Persuasif Diutamakan

Salah satu tantangan yang dihadapi Dishub adalah truk pengangkut batubara yang sering melintas di siang hari di Komplek Perkantoran Tenayan Raya. Meskipun truk-truk ini memiliki izin dari kementerian untuk kepentingan PLTU, Dishub telah memanggil pihak terkait untuk mencari solusi terbaik.

"Kami meminta mereka untuk menghindari jam sibuk, terutama pagi hari. Pendekatan persuasif masih menjadi prioritas kami saat ini," jelas Khairunnas.

ODOL: Ancaman Keselamatan yang Harus Ditertibkan

Keberadaan kendaraan ODOL bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya. Dengan dimensi dan muatan yang berlebihan, kendaraan ODOL lebih rentan mengalami kecelakaan dan merusak infrastruktur jalan.

Dishub Kota Pekanbaru berkomitmen untuk terus melakukan penertiban kendaraan ODOL. Diharapkan, upaya ini dapat menciptakan lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.


Tulis Komentar