KPK Bantah Tahan Kadishub Pekanbaru, Hanya Lakukan Penggeledahan di Dua OPD
PEKANBARU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya angkat bicara terkait informasi yang beredar bahwa Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pekanbaru, Yuliarso, telah diamankan. KPK menegaskan bahwa tidak ada penangkapan atau pengamanan terhadap Yuliarso dalam rangkaian operasi yang dilakukan di beberapa kantor organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Pekanbaru, Selasa (10/12/2024).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh tim penyidik hanya sebatas penggeledahan. “Tidak ada diamankan, tidak ada penangkapan. Kegiatan hanya penggeledahan,” tegas Tessa, menepis spekulasi yang beredar.
Penggeledahan dimulai sekitar pukul 11.00 WIB di dua kantor OPD Pemko Pekanbaru, yakni Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Proses penggeledahan yang berlangsung di kedua kantor ini menarik perhatian warga sekitar, mengingat keduanya adalah instansi vital di Pemerintah Kota Pekanbaru.
Dari pantauan di lapangan, tim KPK tampak membawa beberapa koper, tas ransel, dan kardus yang diduga berisi dokumen atau barang bukti yang relevan dengan penyelidikan. Meskipun begitu, tidak ada penyegelan yang dilakukan di ruang-ruang Kantor Dishub, dan aktivitas kantor tampak berjalan seperti biasa, dengan pegawai melanjutkan pekerjaan mereka setelah penggeledahan selesai.
Tulis Komentar