LEGISLATOR

Komisi IV DPRD Pekanbaru Ultimatum PT Ella Pratama Perkasa: Sampah Kota Harus Bersih Akhir Januari

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Nurul Ikhsan, memimpin rapat bersama manajemen PT EPP dan pihak terkait untuk membahas masalah tumpukan sampah di Kota Pekanbaru. Dalam rapat ini, PT EPP diberi ultimatum hingga 31 Januari 2025 untuk menyelesaikan per

PEKANBARU - kembali dikepung isu pelik soal sampah yang menumpuk di berbagai sudut kota. Masalah ini memuncak saat Komisi IV DPRD Pekanbaru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Ella Pratama Perkasa (EPP), perusahaan yang bertanggung jawab atas pengelolaan sampah di kota ini, pada Senin (13/1/2025).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD, Nurul Ikhsan, didampingi anggota Komisi IV lainnya dan dihadiri oleh perwakilan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Wakil Ketua DPRD Tengku Azwendi Fajri, serta jajaran manajemen PT EPP. Dalam rapat tersebut, PT EPP diberikan ultimatum hingga 31 Januari 2025 untuk membereskan masalah tumpukan sampah yang semakin meresahkan masyarakat.

"Kami Tidak Akan Toleransi Lagi"
Sekretaris Komisi IV DPRD, Roni Amriel, menegaskan bahwa PT EPP harus memenuhi semua kewajiban yang tertera dalam kontrak kerja mereka dengan Pemko Pekanbaru. Dua poin utama menjadi fokus DPRD: penyelesaian masalah tumpukan sampah di zona kerja mereka dan memastikan operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) berjalan optimal.

"Awal Februari tidak boleh ada lagi sampah yang menumpuk di titik-titik yang menjadi tanggung jawab PT EPP. Jika tidak, kami akan mengambil langkah tegas!" ujar Roni dengan nada keras.

Politisi Golkar itu juga menyoroti kondisi TPA yang tidak berfungsi maksimal, menyebutkan bahwa masalah ini harus segera diatasi oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru.

"Armada dan Infrastruktur Harus Siap"
Dalam tanggapannya, Direktur Operasional PT EPP, Muhammad Fajri, memastikan pihaknya akan mematuhi ultimatum tersebut. Ia mengklaim, PT EPP telah menyiapkan armada lengkap untuk zona 1, 2, dan 3, termasuk dump truk kecil, mobil pikap, dan dump truk besar. Selain itu, PT EPP juga tengah memperbaiki fasilitas trans depo di daerah Rumbai yang sebelumnya menjadi sorotan Komisi IV.

"Kami sudah siapkan armada sesuai kontrak. Permasalahan izin trans depo juga sedang kami proses bersama DLHK," kata Fajri.

Warga Menanti Bukti, Bukan Janji
Meski PT EPP menyatakan komitmennya, banyak warga tetap skeptis. Dalam beberapa bulan terakhir, sampah yang menumpuk di pinggir jalan telah menjadi pemandangan sehari-hari di Pekanbaru. Kondisi ini memicu keluhan dan amarah publik, terutama karena pemerintah dinilai lamban menangani masalah ini.

 


Tulis Komentar