LEGISLATOR

Pekanbaru Darurat Sampah: Ultimatum Komisi IV DPRD untuk PT Ella Pratama Perkasa

Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Amriel, SH, MH

GILANGNEWS.COM – Persoalan sampah di Kota Pekanbaru terus menjadi sorotan, bahkan setelah ditetapkannya status darurat sampah pada 15-21 Januari 2025 oleh Pj Wali Kota Pekanbaru.

Meski langkah tersebut diharapkan dapat memberikan solusi, kenyataannya tumpukan sampah masih terlihat di banyak sudut kota, menimbulkan keresahan masyarakat.

Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Amriel, SH, MH, menyebut masalah ini mencuat akibat masa transisi kontrak pengelolaan sampah dari perusahaan sebelumnya ke PT Ella Pratama Perkasa, yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2025.

"Kami sudah menyarankan pemerintah untuk memperpanjang kontrak perusahaan lama hingga masa transisi selesai, tetapi hal itu tidak diurus oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK)," kata Roni.

Ultimatum dan Tenggat Waktu

Dalam rapat bersama DLHK dan PT Ella Pratama Perkasa, DPRD Pekanbaru memberikan ultimatum agar pengelolaan sampah tuntas hingga akhir Januari.

"Kami ingin melihat progres signifikan di lapangan. Kalau sampai akhir bulan ini tumpukan sampah masih ada, kita akan minta OPD leading sector memberikan sanksi kepada pihak perusahaan," tegas Roni yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Pekanbaru.

Sebagai langkah konkret, PT Ella Pratama Perkasa diminta memenuhi seluruh spesifikasi yang tertuang dalam kontrak, termasuk penyediaan tiga trans depo dengan alat berat di setiap lokasi.

"Trans depo ini berfungsi menampung sampah sementara jika terjadi masalah di tempat pembuangan akhir (TPA)," tambahnya. Selain itu, perusahaan juga harus melengkapi armada pengangkut sampah dan sumber daya manusia (SDM) agar pelayanan lebih optimal.

Tantangan Menuju Ramadan

DPRD menyoroti pentingnya penanganan masalah sampah sebelum memasuki bulan suci Ramadan dan Idul Fitri. "Jangan sampai saat Ramadan dan Idul Fitri, Pekanbaru masih menghadapi problem sampah. Itu akan sangat mengganggu kenyamanan masyarakat," ujar Roni.

Ia juga menekankan perlunya kerja ekstra dari pihak perusahaan. "Setiap harinya Pekanbaru menghasilkan sekitar 1 ton sampah. Jika pengangkutan tidak dilakukan dengan maksimal, tumpukan sampah akan terus bertambah."

Koordinasi dengan Pemerintah Kota

Roni mengkritik keputusan Pj Wali Kota Pekanbaru yang menetapkan status darurat sampah tanpa koordinasi dengan DPRD. "Seharusnya ada komunikasi dengan kami sebagai representasi masyarakat. Dengan begitu, kita bisa bersama-sama mengawasi dan mengevaluasi kebijakan ini," jelasnya.

DPRD memastikan akan terus memantau perkembangan di lapangan dan siap mengambil tindakan jika perusahaan tidak memenuhi kewajibannya. "Kami mewakili suara masyarakat Pekanbaru. Jangan sampai masalah sampah ini dibiarkan berlarut-larut," pungkas Roni.

Harapan untuk Solusi Berkelanjutan

Roni berharap PT Ella Pratama Perkasa segera berbenah dan menyelesaikan masalah ini sesuai tenggat waktu yang diberikan. "Jika semua spesifikasi kendaraan, SDM, dan trans depo terpenuhi, Insya Allah masalah sampah ini akan selesai," tuturnya optimis.

Dengan tantangan besar yang dihadapi saat ini, masyarakat Pekanbaru berharap langkah konkret dari pemerintah dan pengelola sampah dapat segera mengembalikan kota ke kondisi yang bersih dan nyaman.


Tulis Komentar