Syafri Syarif Temukan Pelaku Usaha Tak Berizin: Pajak Pekanbaru Terbuang Sia-Sia?

GILANGNEWS.COM – Kota Pekanbaru kembali menghadapi sorotan terkait pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Syafri Syarif, anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi Golkar, mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa banyak pelaku usaha di kota ini masih abai terhadap kewajiban pajak, khususnya pajak restoran.
Hal ini terungkap setelah ia melakukan inspeksi tidak resmi beberapa hari yang lalu di sebuah kafe kawasan Panam.
“Setelah saya melakukan pembayaran, ternyata diketahui pajaknya tidak dibayarkan. Ketika saya tanyakan ke pengelola, mereka mengaku belum memiliki izin usaha,” ujar Syafri Syarif.
Temuan ini, menurutnya, mencerminkan betapa lemahnya pengawasan pemerintah terhadap potensi pajak yang sebenarnya bisa menjadi solusi atas defisit anggaran Pekanbaru.
Defisit dan Potensi Pajak yang Hilang
Syafri menyebut, defisit anggaran yang dialami Kota Pekanbaru mencapai lebih dari Rp300 miliar, sehingga terjadi penundaan pembayaran berbagai program pembangunan. Namun, ia menyoroti bahwa potensi pajak yang besar di sektor usaha kerap dibiarkan begitu saja oleh instansi terkait.
“Pekanbaru hidup dari pajak. Dengan potensi pajak yang ada, kita seharusnya tidak perlu mengalami tunda bayar. Namun, kenyataannya, instansi seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Satpol PP tampak kurang proaktif menggali potensi tersebut,” tegas Syafri.
Tindakan yang Harus Dilakukan
Syafri menyerukan agar DPMPTSP Pekanbaru turun ke lapangan setiap hari untuk memastikan pelaku usaha telah mengurus izin.
Menurutnya, dengan memiliki izin usaha, pelaku usaha secara otomatis akan terdata dan masuk dalam sistem pembayaran pajak.
Ia juga meminta Bapenda Pekanbaru tidak hanya berdiam di kantor, melainkan aktif memantau potensi PAD di lapangan.
“Instansi ini harus bekerja maksimal karena kondisi kita saat ini sangat membutuhkan pemasukan. PAD kita tidak boleh hanya mentok di angka Rp800 miliar per tahun,” katanya.
Lebih jauh, ia meminta Satpol PP untuk mengambil peran dengan mengecek izin usaha setiap pelaku usaha. Jika ditemukan pelanggaran, Satpol PP diminta memberikan edukasi, dan bila tetap tidak diindahkan, usaha tersebut dapat ditutup sementara.
Pekanbaru Kota Investasi, Tapi Ikuti Aturan
Syafri menegaskan bahwa pemerintah tetap membuka lebar pintu bagi para investor, tetapi mereka harus mematuhi regulasi yang berlaku. “Kita ingin investor berbondong-bondong ke Pekanbaru. Tapi, jika mereka tidak mengikuti aturan, itu yang kita tolak,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Syafri yang juga anggota Komisi I DPRD Pekanbaru berencana membawa isu ini ke dalam rapat komisi. Ia juga tak segan mengusulkan inspeksi langsung ke lapangan bersama instansi terkait untuk memastikan pelaku usaha menjalankan kewajibannya.
“Jika PAD kita besar, tak ada lagi tunda bayar, tak ada lagi jalan rusak, dan persoalan masyarakat bisa segera diselesaikan. Semua ini demi kebaikan dan kesejahteraan warga Pekanbaru,” tutupnya dengan optimisme.
Tulis Komentar