GILANGNEWS.COM — Meski pemerintah pusat memberikan kelonggaran kepada aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) pada 8 April 2025, Pemerintah Provinsi Riau memutuskan tidak menerapkan kebijakan tersebut.
Seluruh ASN diminta tetap masuk kantor seperti biasa usai libur panjang Hari Suci Nyepi dan Idulfitri 1445 Hijriah.
Keputusan ini menandakan sikap tegas Pemprov Riau dalam menjaga ritme pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Zulkifli Syukur, mengatakan bahwa kebijakan WFA tidak diberlakukan karena arus balik Lebaran di Riau cenderung lancar dan tidak menimbulkan gangguan besar terhadap mobilitas masyarakat.
“Sesuai arahan pimpinan, tanggal 8 April 2025 semua pegawai tetap masuk kantor dan tidak ada WFA,” ujar Zulkifli kepada Kompas, Sabtu (5/4/2025).
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebelumnya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN selama masa libur nasional dan cuti bersama.
Dalam surat edaran tersebut, instansi pemerintah diberikan fleksibilitas menerapkan WFA guna mengurai potensi kemacetan saat arus balik Lebaran, khususnya di daerah-daerah padat seperti Pulau Jawa.
Namun, kondisi di Provinsi Riau dinilai berbeda. Zulkifli menegaskan bahwa arus balik di wilayah ini relatif terkendali dan tidak menimbulkan kemacetan yang signifikan.
“Kalau kita di Riau, selama ini tidak pernah terjadi kemacetan panjang saat arus balik Lebaran. Jadi, tidak ada urgensi untuk memberlakukan WFA,” tambahnya.
Kebijakan ini sekaligus menegaskan bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama pasca libur panjang.
Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau diminta memastikan kehadiran pegawai dan kesiapan layanan kepada masyarakat berjalan normal mulai Selasa, 8 April mendatang.
Langkah ini dinilai sebagai cerminan keseriusan Pemprov Riau dalam menjaga etos kerja ASN serta memastikan tidak ada kelonggaran berlebihan usai masa cuti bersama yang cukup panjang.
Tulis Komentar