Remaja 19 Tahun Ini Tega Cabuli Gadis Desa
GILANGNEWS.COM - RK, remaja 19 tahun warga Desa Lubuk Garam, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis harus berurusan dengan Polisi gara-gara tidak bisa menahan hasrat bawah.
Baru saja kenalan dengan Mawar (nama samaran), RK langsung menilap kesucian Mawar. Akibatnya kelakuannya, keluarga Mawar langsung melapor Polisi, Kamis (22/12/2016).
Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono SIK melalui Paur Humas Ipda Zulkifli mengutarakan, RK dilaporkan ke Polisi oleh Paman korban.
Dijelaskan Zulkifli, kenalnya RK dan Mawar berawal dari sering komunikasi antara keduanya melalui seluler. Mereka berkenalan hampir 2 bulan.
"Pelaku dapat nomor dari teman pelaku. Mereka akhirnya sering komunikasi hampir 2 bulan," ungkapnya sebagaimana dilansir goriau.com, Jumat (23/12).
Dari keterangan pelaku, ucapnya, perlakuan cabul terhadap Mawar sudah dilakukan 3 kali, terakhir pada 19 Desember 2016.
"TKP nya itu di pondok di Jalan Kramat Jati Desa Lubuk Garam. Pulang dari yang terakhir ini ketahuannya. Paman korban melihat baju Mawar dalam keadaan terbalik. Ditanya pamannya berulang kali, akhirnya Mawar mengaku disetubuhi oleh pelaku, "imbuhnya.
"Meski perbuatannya dilakukan suka-suka sama suka, karena ini dilakukan terhadap anak dibawah umur, kasus ini tetap diproses, "pungkas Ipda Zulkifli.
Kini RK telah diamankan Polisi di Mapolres Bengkalis, barang bukti yang diamankan ,1 helai celana dalam warna cream, 1 helai Bra warna merah, 1 helai baju lengan panjang warna orange Dan 1 helai rok panjang warna hitam.***
Editor: Rio
Tulis Komentar