SMK Perbankan Pekanbaru Terancam Dicabut Izinnya Usai Gelar Perpisahan Mewah
GILANGNEWS.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau akan mengevaluasi izin operasional SMK Perbankan Pekanbaru setelah menerima laporan pelanggaran terhadap Surat Edaran (SE) Gubernur Riau dan Disdik Riau. Evaluasi dilakukan menyusul kegiatan perpisahan sekolah di hotel yang membebani siswa.
Plt Kepala Disdik Riau, Erisman Yahya, menjelaskan bahwa pihaknya menerima pengaduan dari seorang wali murid yang menyebutkan adanya kegiatan perpisahan sekolah di salah satu hotel berbintang di Pekanbaru, dengan pungutan sebesar Rp1,7 juta per siswa.
"Kami mendapat laporan bahwa SMK Perbankan mengadakan acara perpisahan di hotel dan membebani murid dengan biaya besar. Ini jelas melanggar edaran yang dikeluarkan oleh Gubernur dan Disdik Riau," ujar Erisman, Rabu (30/4/2025).
Sebagai langkah lanjutan, Disdik Riau akan membentuk tim khusus untuk mengevaluasi izin operasional sekolah tersebut. Pihak sekolah juga akan dikenakan sanksi karena dinilai mengabaikan aturan resmi.




Tulis Komentar