Ia menyampaikan komitmen ini dalam rapat koordinasi bersama Forkopimda di Polresta Pekanbaru, Kamis (15/5/2025).
“Premanisme tidak akan diberi celah sedikit pun. Kami akan tindak tegas semua bentuknya, baik yang kasar di jalanan, maupun yang tampil rapi berdasi,” tegas Agung.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban umum.
“Kami ingin Pekanbaru menjadi kota yang aman dan nyaman bagi semua warga. Itu hanya bisa tercapai jika premanisme diberantas sampai tuntas,” katanya.
Masalah parkir liar dan pungutan liar juga menjadi perhatian utama. Agung menyebut, praktik seperti ini adalah bentuk premanisme terselubung yang merugikan masyarakat.
“Parkir yang tidak mengikuti aturan Perwako akan kami anggap sebagai bentuk premanisme. Pungutan yang tidak sah akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Ia juga menyoroti kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor usaha kuliner malam dan restoran.
“Banyak pelaku usaha yang tidak melaporkan transaksi secara utuh, padahal mereka wajib menyetor pajak 10 persen setiap bulan. Ini akan kami tertibkan demi keadilan dan peningkatan PAD,” ungkap Agung.
Untuk itu, Pemko akan membentuk tim khusus yang bertugas menertibkan pelaporan dan penyetoran pajak usaha. Tim ini akan fokus pada pengawasan langsung di lapangan agar kebocoran tidak terus terjadi.
Sementara itu. Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jeki Rahmat Mustika, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tersebut.
“Kami siap mendukung kebijakan Wali Kota dalam menciptakan keamanan. Tidak boleh ada ruang bagi aksi anarkis atau premanisme dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Ia juga mengumumkan rencana peluncuran Tim Raga Anti-Premanisme untuk menindak cepat setiap laporan masyarakat
Tulis Komentar