Penertiban PKL di Masjid An-Nur Pekanbaru, Satpol PP Tegakkan Perda Ketertiban
GILANGNEWS.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru mulai melakukan penertiban terhadap aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Masjid Agung An-Nur, Jumat (23/5/2025) petang menjelang malam.
Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, dan melibatkan unsur TNI dari Danramil, kepolisian, serta pimpinan Kecamatan Pekanbaru Kota.
Langkah tersebut diambil sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum.
Menurut Zulfahmi, aktivitas PKL di kawasan tersebut sudah menyalahi aturan, terutama bagi pedagang yang berjualan di badan jalan.




Tulis Komentar