Terungkap! Transaksi Narkoba di Warung Jalan Lintas Sumatera Berkat Laporan TikTok
GILANGNEWS.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Rokan Hilir. Tiga pria ditangkap dalam penggerebekan di sebuah warung makan di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, Sabtu (24/5/2025).
Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang dikirimkan melalui akun TikTok resmi @ditresnarkobapoldariau.
Warga melaporkan aktivitas mencurigakan di sebuah warung yang ternyata dijadikan lokasi transaksi narkoba.
"Warga merasa resah karena warung itu digunakan sebagai tempat jual beli sabu. Mereka khawatir lingkungan mereka terpengaruh. Berdasarkan laporan tersebut, tim kami langsung bergerak ke lokasi," kata Kombes Putu dalam keterangannya, Minggu (25/5/2025).




Tulis Komentar