Nasional

Ingin Mesum Di Hotel, Malah Terjaring Razia

Ilustrasi

GILANGNEWS.COM - Begitu cintanya terhadap anak gadis tetangga, MZ (18) tak mempedulikan lagi statusnya sebagai suami perempuan lain.

Diam-diam MZ membawa kabur TA (19), anak gadis tetangga rumahnya di Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi, Sabtu (24/12/2016).

Korban dan pelaku sudah menjalin hubungan asmara sejak lama. Hari itu MZ mengajak TA ke salah satu hotel melati di Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Pasar, Kota Jambi.

Di sana rencananya MZ dan TA akan beradu berahi. Sial memang, petugas Satuan Polisi Pamong Praja menjaring keduanya pada Sabtu malam.

"Di hotel korban di bujuk berhubungan intim. Malam itu juga mereka terjaring razia," kata Plt Kasubag Humas Polresta Jambi Brigadir Alam dilansir tribunnews.com, Selasa (27/12/2016).

Petugas Satpol PP memborgol MZ karena telah melarikan anak perempuan tetangganya di Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Danau Teluk.

Sebelum ke hotel, MZ memberanikan diri menjemput TA (19) di rumahnya. Rupanya tindakan MZ ketahuan dan orangtua korban tak terima. Ia melaporkan MZ ke Polsekta Danau teluk.

"Pelaku diamankan di rumahnya tanpa perlawanan. Sekarang diamankan di sel Polsek Danau Teluk," Brigadir Alam menambahkan.

Pria yang baru menikah tersebut kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Penyidik menjerat pelaku pasal 332 jo 293 KUHP.***

Editor: Rio


Tulis Komentar