Pemkab Siak Turunkan HET Gas Elpiji 3 Kg Jadi Rp21 Ribu Mulai 7 Juli 2025
GILANGNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Siak, Provinsi Riau menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Gas Elpiji 3 kilogram turun dari semula Rp23 ribu menjadi Rp21 ribu per tabung melalui Surat Keputusan Bupati Siak nomor 100.3.3.2/HK/KPTS/2025.
Bupati Siak AfniZulkifli dalam keterangannya di Siak, Selasa mengatakan kebijakan ini untuk menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat. Terutama kalangan ibu rumah tangga yang selama ini kerap mengeluhkan tingginya harga gas melon tersebut.
“Waktu kampanye dulu, banyak sekali keluhan dari emak-emak soal harga gas yang mahal. Ini menjadi salah satu catatan penting kami, dan alhamdulillah hari ini kami bisa wujudkan janji itu,” kata Afni saat di Kantor Bupati Siak.
Penurunan ini menurut Afni melalui proses panjang karena Kabupaten Siak sebelumnya termasuk yang tertinggi harga gas 3 kg di Provinsi Riau. Setelah dilakukan koordinasi dan lobi ke berbagai pihak, akhirnya Pemkab bisa menurunkan HET.




Tulis Komentar