Nasional

Pembunuhan Sadis Pulomas, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lagi

Salah satu dari dua tersangka pelaku pembunuhan sadis di Pulomas yang ditangkap polisi pada Rabu (28/12/2016).

GILANGNEWS.COM- Polisi kembali menangkap satu orang yang diduga ikut terlibat dalam perampokan dan pembunuhan di Pulomas, Jakarta Timur. Sehingga total polisi telah menangkap tiga orang dalam kasus ini.

"Iya sudah ditangkap atas nama Sinaga," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono sebagaimana dilansir Kompas.com, Rabu (28/12/2016) malam.

Argo menjelaskan, Sinaga ditangkap di Villamas Indah, Bekasi Utara, Jawa Barat pada Rabu malam. Ia belum bisa menjelaskan secara rinci kronologi penangkapan tersebut.

"Pelaku sudah dibawa petugas (polisi). Saat ini masih dalam pengembangan tersangka lainnya," kata Argo.

Adapun pelaku yang terlebih dahulu ditangkap adalah Ramlan Butarbutar dan Erwin Situmorang. Ramlan tewas tertembak, sedangkan Erwin mengalami luka tembak. Keduanya ditangkap di Gang Kalong RT 08 RW 02 Bojong, Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat.

Polisi masih memburu satu pelaku lainnya atas nama Yuspane. Kepada para tersangka, polisi menyertakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 333 KUHP tentang Penyekapan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Penyekapan yang menewaskan enam orang di sebuah rumah di Pulomas tersebut diduga terjadi pada Senin (26/12/2016) sore.

Warga bersama polisi baru mengetahui peristiwa penyekapan tersebut pada Selasa pagi.

Korban yang meninggal dalam peristiwa itu adalah Dodi Triono (59) selaku pemilik rumah, dua anak Dodi bernama Diona Arika (16) dan Dianita Gemma (9), Amel yang merupakan teman dari anak Dodi, serta Yanto dan Tasrok yang merupakan sopir keluarga itu.

Adapun korban selamat bernama Zanette Kalila (13), yang merupakan anak Dodi. Korban lain yang selamat adalah Emi, Santi (22), Fitriani, dan Windy.***


Tulis Komentar