Pemkab Pelalawan Percepat Program RUTILAHU untuk Warga Berpenghasilan Rendah
GILANGNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Pelalawan terus berupaya mempercepat pembangunan dan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), Selasa (15/7/2025), ungkap Asisten II Setda Pelalawan, Drs. Fakhrizal mewakili Bupati Pelalawan memimpin langsung rapat lintas perangkat daerah,ini sebagai langkah koordinatif dalam mempercepay pembangunan.
Dijelaskan Asisten II, bahwa sinergi program bantuan perumahan ini merupakan bagian dari kebijakan nasional Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).Asisten II menegaskan pentingnya kolaborasi lintas OPD untuk mempercepat realisasi program tersebut.
“Kita ingin program bantuan rumah ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan. Koordinasi dan integrasi program antar sektor sangat penting,” ujar Drs. Fakhrizal.
Dinas PUPR Kabupaten Pelalawan melalui Bidang Perumahan dan Bangunan Gedung (PB Bangkim) telah melakukan berbagai langkah strategis.Salah satunya berkoordinasi dengan Bagian Hukum Setda serta dinas teknis untuk menghapus biaya retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 4 Tahun 2025.




Tulis Komentar