RIAU

Polres Pelalawan Gagalkan Transaksi Sabu di Langgam, Pelaku Asal Kampar Ditangkap

GILANGNEWS.COM - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan berhasilkan gagalkan pelaku peredaran narkotika sebelum transaksi, Rabu (16/7/2025), ungkap Kasat Narkoba, Iptu Haryanto Alex Sinaga, tersangka merupakan warga Kampar yang diduga hendak melakukan transaksi narkoba dengan pasiennya.

Iptu Haryanto menjelaskan, tim Sat Resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di KM 72 Dusun Tasik Indah, Desa Segati, Kecamatan Langgam akan ada transaksi narkoba. Kemudian tim melakukan penyelidikan dan pengintaian pada hari Rabu 9 Juli 2025 yang dilakukan hingga malam hari.

Pada saat melakukan pengintaian, tim melihat seorang laki-laki yang mencurigakan dengan ciri-ciri yang di dapat. Tanpa harus membuang kesempatan tim opsnal langsung mengamankan tersangka.

Terhadap tersangka dilakukan interogasi dan penggeledahan. Tersangka mengaku bernam AK (30), saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu buah kertas timah berisi satu Paket Sabu, dengan berat 0,45 gram. Barang bukti sengaja dibuang tersangka ke tanah pada saat dilakukan penggeledahan.

"Tersangka AK ini, mengaku mendapatkan barang bukti Narkotika jenis Sabu dari Simbolon(DPO). Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pelalawan guna pemeriksaan lebih lanjut," sebut Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga


Tulis Komentar