Polres Kampar Tangkap Pelaku Pembakar Lahan 10 Hektar di Desa Merangin
GILANGNEWS.COM - Seorang pria berinisial A alias Anto Junu, warga Desa Sipungguk, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, diamankan polisi atas dugaan pembakaran lahan seluas 10 hektar di Desa Merangin, Kecamatan Kuok, Kampar, Riau. Pelaku merupakan pengelola lahan milik Haji Hafis.
Kebakaran lahan ini terungkap setelah tim Satreskrim Polres Kampar melakukan penyelidikan intensif pasca kebakaran yang terjadi pada Jumat malam, 18 Juli 2025. Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Sebayang, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya kebakaran di Dusun Rantau, Desa Merangin, sekitar pukul 21.30 WIB.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Bangkinang Barat segera memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk mengecek lokasi. Keesokan harinya, pada Sabtu (19/7/2025) pagi, Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala beserta tim langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa lahan yang terbakar adalah milik H. Hafis dan dikelola oleh pelaku. Dalam interogasi di lapangan, pelaku mengakui bahwa ia membakar sisa ranting dan pohon yang telah ditebang di lahan tersebut. Namun, api tidak terkendali dan akhirnya meluas hingga mencapai 10 hektar," jelas AKBP Boby dalam keterangan tertulis yang diterima haluanriau.co, Minggu (20/7).




Tulis Komentar